Apakah Gaji ke-13 dan Gaji 14 PNS Sama? Ini Jawabannyaamp;nbsp;

6 hours ago 3

Taufik Fajar , Jurnalis-Senin, 06 April 2026 |21:03 WIB

Apakah Gaji ke-13 dan Gaji 14 PNS Sama? Ini Jawabannya 

Gaji 13 dan 14 PNS (Foto: Okezone)

JAKARTA - Apakah gaji ke-13 dan gaji 14 PNS sama? Besaran gaji ke-13 PNS, PPPK, TNI, Polri dan pensiunan yang cair Juni 2026. Gaji ke-13 ini cair usai mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR). 

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, THR berbeda dengan gaji ke-13. 

"Jadi saya garis bawahi, THR ini tidak sama dengan gaji ke-13. Gaji ke-13 biasanya diberikan pada bulan Juni," ujarnya di Jakarta belum lama ini.

Komponen gaji ke-13 terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum dan tunjangan kinerja.

Gaji ke-13 tahun ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan 2026. 

Beleid ditetapkan pada 3 Maret 2026 oleh Presiden Prabowo Subianto. 

"Gaji ketiga belas dibayarkan paling cepat pada Juni 2026," demikian tercantum dalam Pasal 15 PP Nomor 9 Tahun 2026 tersebut. 

Lalu apakah gaji ke-13 sama ke-14 sama? Berikut rangkuman Okezone, Senin (6/4/2026). 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita finance lainnya

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |