Menkomdigi Meutya Hafid mengungkapkan bahwa TikTok menjadi platform pertama yang melaporkan langkah konkret secara terbuka.
![]()
Patuhi PP TUNAS, TikTok Hapus 1,7 Juta Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun. (Foto: Istimewa)
IDXChannel—Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkap perkembangan terbaru terkait kepatuhan platform digital terhadap aturan perlindungan anak (PP Tunas).
Dalam konferensi pers pada Selasa (28/4/2026), Meutya Hafid mengungkapkan bahwa TikTok menjadi platform pertama yang melaporkan langkah konkret secara terbuka. Tiktok tidak hanya menyampaikan komitmen, tetapi juga menunjukkan data nyata terkait penindakan akun.
Sejak 28 Maret 2026, TikTok telah menonaktifkan sekitar 1,7 juta akun pengguna di bawah usia 16 tahun.
“TikTok menjadi platform pertama yang melaporkan angka penonaktifan dan menunjukkan bahwa komitmen dibarengi langkah nyata secara transparan,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).
Angka ini meningkat secara signifikan dibandingkan dengan laporan sebelumnya pada 10 April yang masih berada di kisaran 780.000 akun. Tak hanya soal akun anak, Komdigi juga menyoroti upaya penanganan kejahatan digital di platform, termasuk praktik judi online.
.png)
3 hours ago
1
















































