21/04/2026 14:13 WIB
Sebanyak 13 Warga Negara Indonesia (WNI) ditunda keberangkatannya ke Jeddah. Sebab, mereka terindikasi berangkat haji nonprosedural.
![]()
Pakai Visa Kerja, Imigrasi Soetta Tunda Keberangkatan 13 Calon Jamaah Haji. (Foto Istimewa)
IDXChannel - Sebanyak 13 Warga Negara Indonesia (WNI) ditunda keberangkatannya ke Jeddah. Sebab, mereka terindikasi berangkat haji nonprosedural.
Hal itu sebagaimana dilakukan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta dalam serangkaian pemeriksaan intensif oleh petugas imigrasi pada 18-19 April 2026 di Terminal 3 Keberangkatan Internasional.
Berdasarkan hasil pengawasan, delapan orang di antaranya diketahui akan berangkat menggunakan penerbangan tujuan Jeddah dengan modus penggunaan visa kerja. Hasil pemeriksaan lebih lanjut, yang bersangkutan mengakui tujuan sebenarnya adalah untuk melaksanakan ibadah haji tanpa melalui prosedur resmi.
Kemudian, empat orang lainnya juga mengaku hendak berhaji menggunakan visa kerja tanpa dilengkapi dokumen pendukung sebagai pekerja.
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow Berita IDX Channel di
.png)
3 hours ago
2














































