OJK Tindak Tegas Oknum Penagihan Kasus Prank Damkar, Begini Respons AFPI

18 hours ago 5

PT TIN sendiri diketahui merupakan pihak penyedia jasa penagihan pihak ketiga, yang digunakan oleh PT Indosaku Digital.

 iNews Media Group)

OJK Tindak Tegas Oknum Penagihan Kasus Prank Damkar, Begini Respons AFPI (foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengambil sikap tegas terhadap kasus penagihan yang berujung pada order fiktif atau prank yang dilakukan oleh oknum perusahaan pembiayaan terhadap petugas Pemadam Kebakaran (Damkar), yang terjadi di Semarang, beberapa waktu lalu.

Atas sikap tersebut, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyampaikan pernyataan resminya, berupa penyesalan sekaligus dukungan terhadap langkah tegas yang diterapkan pada oknum agen dari PT Teknologi Internasional Nusantara (PT TIN) tersebut.

PT TIN sendiri diketahui merupakan pihak penyedia jasa penagihan pihak ketiga, yang digunakan oleh PT Indosaku Digital. Sejak informasi mengenai kejadian ini mencuat, AFPI telah menelusuri dan berkoordinasi intensif dengan para pihak terkait, termasuk dengan OJK sebagai regulator sektor jasa keuangan.

"Proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap langkah penanganan didasarkan pada verifikasi fakta serta selaras dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku," ujar Ketua Umum AFPI, Entjik S Djafar, dalam keterangan resminya, Kamis (30/5/2026).

Berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan, menurut Entjik, diketahui bahwa PT TIN menjalankan fungsi operasional penagihan sebagai mitra eksternal dari platform dimaksud, di mana baik PT TIN maupun Indosaku sama-sama merupakan anggota dari AFPI.

Halaman : 1 2 3 4

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |