OJK Perkuat Securities Crowdfunding sebagai Alternatif Pembiayaan UMKM

4 hours ago 1

OJK menilai bahwa SCF menjadi instrumen strategis dalam mendukung keberlangsungan UMKM.

 MNC Media)

OJK Perkuat Securities Crowdfunding sebagai Alternatif Pembiayaan UMKM. (Foto: MNC Media)

IDXChannel—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk memperkuat industri securities crowdfunding (SCF) sebagai alternatif pembiayaan bagi UMKM, seiring meningkatnya peran sektor tersebut dalam menopang perekonomian nasional.

Securities crowdfunding adalah penggalangan dana dengan skema patungan yang dilakukan oleh pemilik usaha untuk pengembangan bisnisnya. SCF melibatkan penawaran investasi dalam bentuk saham, sukuk, atau instrumen lainnya kepada sejumlah kecil investor. 

Dalam securities crowdfunding, investor tidak hanya memberikan dukungan finansial kepada pemilik usaha, tetapi juga berpeluang mendapatkan keuntungan dari investasi berupa dividen, bunga, atau potensi keuntungan lainnya sesuai kesepakatan dalam penawaran investasi.

Kepala Direktorat Pengawasan Perusahaan Efek 2 dan Layanan Urun Dana OJK, Muhammad Adi Wijoyo, menilai bahwa SCF menjadi instrumen strategis dalam mendukung keberlangsungan UMKM, yang saat ini berjumlah sekitar 65 juta unit usaha.

“Sektor UMKM menyumbang sekitar 60 persen PDB nasional, yang setara dengan nilai kurang lebih 8.573 triliun hingga 9.600 triliun,” ucap Adi di Jakarta, Selasa (5/5/2026).

Halaman : 1 2 3

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |