OJK: Kemenkeu Bakal Berikan Insentif Pajak Bagi Emiten dengan Free Float 40 Persen

3 hours ago 1

Hal ini merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam agenda transformasi integritas pasar modal yang tengah dijalankan. 

 iNews Media Group.

OJK: Kemenkeu Bakal Berikan Insentif Pajak Bagi Emiten dengan Free Float 40 Persen. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menyiapkan insentif berupa pengurangan pajak bagi emiten yang meningkatkan porsi saham yang beredar di masyarakat atau free float minimal 40 persen

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi mengatakan hal ini merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam agenda transformasi integritas pasar modal yang tengah dijalankan. 

"Pak Menteri Keuangan sudah menjanjikan dukungan insentif dari kebijakan fiskal pun akan diberikan," ujarnya dalam acara MNC Forum di Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Pada kesempatan itu, Hasan menjelaskan bentuk insentif fiskal yang akan diberikan berupa pengurangan tiering atau sistem pelapisan tarif pajak (progresif) yang dikenakan pada sebuah perusahaan tercatat. 

"Insentif yang sudah terpikir dan dicatat adalah misalnya tiering untuk pemberian besaran pengurangan pajak bagi emiten yang mau memberikan porsi free float diatas 40 persen. Itu sudah sepakati untuk kita lakukan," kata Hasan. 

Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah dan OJK untuk memperdalam likuiditas pasar sekaligus meningkatkan kepercayaan investor terhadap pasar modal domestik.

Hasan menuturkan, isu free float menjadi perhatian serius investor global dalam beberapa waktu terakhir. Sebab, sejumlah saham yang tercatat memiliki free float tinggi ternyata dinilai tidak sepenuhnya tersedia untuk diperdagangkan di pasar.

Halaman : 1 2

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |