Pelaku juga melakukan kerja sama dengan oknum petugas SPBU untuk mendapatkan kuota BBM yang lebih.
![]()
Modus Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Beli Berulang Kali dan Ditimbun. (Foto: MNC Media)
IDXChannel—Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri membongkar penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan gas elpiji bersubsidi di berbagai wilayah Indonesia yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp234 miliar dalam kurun waktu 13 hari.
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni menjelaskan, maraknya praktik penyelewengan energi dipicu selisih harga yang cukup tinggi antara BBM subsidi dan nonsubsidi.
Saat ini, harga BBM nonsubsidi mencapai Rp31.000 per liter, sementara BBM subsidi berada di kisaran Rp6.800 per liter. Ia menilai perbedaan harga tersebut menjadi celah yang dimanfaatkan pelaku untuk meraup keuntungan besar.
"Disparitas inilah yang memunculkan pelaku-pelaku untuk melakukan tindak pidana dengan keuntungan yang sangat menggiurkan," kata Irhamni dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Terkait modus operandi, penyidik, kata Irhamni, menemukan pelaku penyalahgunaan BBM dan LPG masih menggunakan cara-cara serupa, yakni membeli BBM bersubsidi jenis solar secara berulang di sejumlah SPBU.
.png)
2 hours ago
2














































