Menko Yusril Nilai Parliamentary Threshold Tidak Perlu Ada, Ini Alasannya!

4 hours ago 2

Felldy Utama , Jurnalis-Rabu, 04 Maret 2026 |01:41 WIB

Menko Yusril Nilai Parliamentary Threshold Tidak Perlu Ada, Ini Alasannya!

Menko Yusril Nilai Parliamentary Threshold Tidak Perlu Ada, Ini Alasannya!

JAKARTA – Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) menggelar Seminar Nasional yang membahas secara khusus terkait Parliamentary Threshold (PT) atau ambang batas parlemen, di Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri pengurus DPP Partai Nonparlemen yang tergabung dalam GKSR seperti Partai Perindo, dari Partai Hanura, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Buruh, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Ummat dan Partai Berkarya.

Menteri Koodinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menilai Parliamentary Threshold tak perlu ada. Karena PT tak memiliki kaitan dengan stabilitas politik, parlemen, dan lain sebagainya.

Yusril juga menceritakan tentang sejarah Threshold di Pemilu tahun 1955 itu, yang diikuti oleh 49 partai, namun hanya 8 partai yang memiliki kursi di parlemen.

"Ada satu kursi fraksi PIR Azahrain. PNI dan Masyumi 58 kursi, NU 45, PKI 37 kursi. Apakah tanpa PT, Pemerintah tak stabil? Saat itu, tak stabilnya karena soal politik kekuasaan," terang Yusril.

Sementara pada Pemilu-pemilu berikutnya, lanjut dia, hingga tersisa 3 partai, tak ada juga threshold. "Perlu penyederhanaan, supaya poltik stabil? Nggak juga. Jadi, biarkan saja partai banyak, dia akan sederhana sendiri," terangnya.

Soal putusan MK, ungkap Yusril, Pemerintah telah membahas hal itu. Namun, masih ada tarik ulur, dan pihaknya terus mencoba untuk merumuskan secara rasional.

Salah satunya, lanjut dia, penentuan berapa kursi Parlemen, tidak lagi berdasarkan pada persentase. Tapi, berapa banyak komisi yang ada di DPR.

"Ada 13 komisi, kalau satu partai minimun 1 kursi per komisi, maka ada 13 kursi minimun yang harus didapat satu fraksi. Bagaimana partai yang hanya dapat 12 kursi ke bawah? Supaya dapat 13, gabung dengan yang lain jadi satu fraksi. Ini cara yang sedang saya usulkan ke DPR. Ini jalan keluar lebih praktis," terangnya.

Yusril juga berjanji akan menjembatani GKSR dan elemen pro demokrasi, untuk mengakomodasi suara rakyat. Dia menyarankan, GKSR terus berkomunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan DPR.

"Pemerintah terbuka. Saya akan jadi penghubung dengan teman-teman semua," tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum GKSR yang juga Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta (OSO) mengapresiasi para tokoh bangsa, para pagar konstitusi, dan pejuang demokrasi yang hadir dalam forum tersebut.

Kata OSO, GKSR hadir sebagai perwakilan kedaulatan rakyat. GKSR adalah kumpulan partai yang meski tak punya kursi, tapi punya legitimasi suara rakyat.

"Kami bukan gerakan antikonstitusi, 8 partai nonparlemen sah sebagai representasi warga negara. Kami mencegah kerdilisasi politik dan demokrasi, memastikan tak ada suara rakyat yang hilang," tegasnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |