Lembaga Sosial, Aktivis, hingga Nelayan Penentang Pagar Laut Raih Jimly Award

3 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –Jimly School of Law and Government (JSLG) menganugerahkan lima penghargaan "Jimly Award" terhadap tiga tokoh individu dan dua lembaga pada Rabu (15/10/2025). Mereka dipandang mampu menegakan demokrasi dan konstitusi.

Ketua Dewan Juri Jimly Award, Maruarar Siahaan menjelaskan penghargaan ini muncul dari keperdulian terhadap mereka yang melawan bahaya demi tegaknya demokrasi dan konstitusi.

Maruarar menganggap mereka pantas mendapat penghargaan lantaran telah berjuang mengangkat martabat manusia sesuai konstitusi.

"Mereka korbankan waktu, tenaga dan keselamatan pribadi. Mereka hadapi ancaman dalam tegakan demokrasi dan konstitusi. Oleh karena itu mereka layak dapat penghargaan. Semoga bisa jadi inspirasi untuk masyarakat lain untuk terus membela demokrasi dan konstitusi," kata Maruarar dalam penyerahan penghargaan Jimly Award di Jakarta pada Rabu (15/10/2025).

Founder JSLG, Jimly Asshiddiqie menyinggung penghargaan cenderung diberikan negara kepada pihak yang berada "dekat" dengan pemerintahan.

Atas dasar itu, Jimly memandang perlunya penghargaan bagi tokoh di luar pemerintahan demi mengapresiasi kerja mereka.

"Tiap tahun gelorakan pemberian penghargaan. Tapi penghargaan hanya diberikan negara maka pikiran negara itu hanya di sekitar negara saja, pejabat saja dapat penghargaan. Yang anti negara jauh dari kemungkinan dapat penghargaan. Padahal jaman sudah jauh berubah," ujar Jimly.

Jimly berharap penghargaan ini bisa meletupkan semangat publik guna menegakkan demokrasi dan konstitusi. Dengan begitu, tiap masyarakat dapat bergerak sesuai keahlian di bidangnya masing-masing.

"Mudah-mudahan penghargaan ini ada gunanya untuk tegaknya demokrasi dan konstitusi, apalagi dewan jurinya luar biasa semua," ujar eks Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.

Sementara itu, cendekiawan sekaligus mantan Kepala BPIP Yudi Latif mengakui pentingnya penghargaan bagi pejuang konstitusi yang sejalan dengan visi keadilan dan hak rakyat. Yudi memandang pengakuan terhadap mereka dapat menopang tegaknya konstitusi.

"Penghargaan ini menegaskan kembali bahwa keadilan berarti memberikan hak kepada rakyat,” ujar Yudi.

Diketahui, Dewan Juri Jimly Award terdiri dari eks Hakim MK Maruarar Siahaan, Eks Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, eks Ketua MK Hamdan zoelva, akademisi UI Valina Singka Subekti, dan petinggi MUI KH Masduki Baidlowi.

Adapun proses Jimly Award ini dimulai dari pemilihan Dewan Juri pada April 2025. Berikutnya, para dewan juri menjaring calon penerima penghargaan dengan menghimpun data dari berbagai sumber kredibel.

Kemudian ditentukan indikator untuk kategori lembaga masyarakat dan perseorangan. Berdasarkan indikator itulah ditentukan lima pemenangnya.

A. Penerima penghargaan Kategori lembaga:

1. Perhimpunan Jiwa Sehat (Pejuang Penegak Konstitusi Bidang Kesejahteraan Sosial)

2. Lembaga Sasana Inklusi Dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) Indonesia (Pejuang Penegak Konstitusi Bidang Kesejahteraan Sosial)

B. Penerima penghargaan Kategori Perorangan:

1. Bivitri Susanti yang dikenal sebagai tokoh hukum dan pemilu (Pejuang Penegak Konstitusi Bidang Pengembangan Demokrasi)

2. Asfinawati yang merupakan aktivis hukum. (Pejuang Penegak Konstitusi Bidang Penegakan Hukum)

3. Kholid yang terkenal sebagai nelayan penentang pagar laut.

(Pejuang Penegak Konstitusi Bidang Pemajuan Dan Perlindungan HAM) 

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |