KPK Sebut Tulungagung Menambah Daftar Kasus Pemerasan di Sejumlah Daerah

15 hours ago 6

Felldy Utama , Jurnalis-Minggu, 12 April 2026 |14:03 WIB

KPK Sebut Tulungagung Menambah Daftar Kasus Pemerasan di Sejumlah Daerah

Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu (foto: Okezone)

JAKARTA - Praktik tindak pidana korupsi berupa pemerasan di lingkungan pemerintah daerah kembali menjadi sorotan, setelah Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kabupaten Tulungagung mencatatkan rapor merah setelah Gatut bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) lembaga antirasuah pada tahun 2026 ini.

"Tulungagung juga tercatat sebagai kabupaten kedua di Jawa Timur yang terjaring OTT oleh KPK, setelah sebelumnya Kabupaten Madiun," kata Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, Sabtu 10 April 2026 malam.

Berdasarkan data yang dihimpun KPK, fenomena korupsi dengan modus pemerasan menjadi tren negatif yang melibatkan sejumlah pejabat daerah sepanjang tahun 2026.

Selain Tulungagung, KPK juga melakukan OTT terhadap terduga pelaku pemerasan di beberapa wilayah lainnya, antara lain Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap, Pemkab Pati, hingga Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun.

"Oleh karena itu, dugaan tindak pidana korupsi yang masih terus berulang ini menjadi catatan penting untuk upaya pencegahan ke depan, baik melalui instrumen Monitoring Control Surveillance for Prevention (MCP) maupun tindak lanjut hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |