KPK menyoroti ribuan aset tanah milik pemerintah daerah (pemda) di Sulawesi Selatan (Sulsel) belum tersertifikasi.
![]()
KPK Sebut 27.969 Bidang Tanah Senilai Rp27,5 Triliun Milik Pemda Sulsel Belum Bersertifikat (FOTO:iNews Media Group)
IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti ribuan aset tanah milik pemerintah daerah (pemda) di Sulawesi Selatan (Sulsel) belum tersertifikasi.
Ribuan bidang tanah tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum hingga merugikan negara.
Demikian disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kerja Sama antara KPK, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang digelar di Kantor Gubernur Sulsel, Kota Makassar.
“KPK mencatat terdapat 27.969 bidang tanah milik pemerintah daerah di Sulawesi Selatan yang belum memiliki sertifikat, dengan estimasi nilai mencapai sekitar Rp27,5 triliun. Kondisi ini bukan sekadar persoalan administratif, tetapi juga berisiko menimbulkan sengketa, hilangnya aset daerah, hingga membuka celah praktik korupsi,” ujar Budi melalui pesan singkatnya, Minggu (3/4/2026).
Ia menegaskan, aset yang belum tersertifikasi sangat rentan dikuasai pihak lain tanpa memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah. Selain itu, potensi pemanfaatan aset juga bisa hilang apabila tidak dikelola secara transparan dan akuntabel.
.png)
5 hours ago
4















































