KPK Klaim Sudah Selidiki Dugaan Mark Up Proyek Whoosh Sejak Awal 2025

11 hours ago 2

Kereta cepat Whoosh melaju menuju stasiun Padalarang dan Tegal luar dari Stasiun Halim, Jakarta, Selasa (17/10/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeklaim dugaan mark up proyek kereta cepat Whoosh sudah masuk dalam penyelidikan sejak awal 2025. Tapi KPK ogah merinci sudah sejauh mana proses penyelidikannya. 

KPK menyatakan proses penyelidikan perlu dilakukan di ruang gelap. Sehingga KPK belum memberi informasi soal proses penyelidikannya menyasar siapa. 

Tidak ada kode iklan yang tersedia.

"Ya benar, jadi perkara tersebut saat ini sedang dalam tahap penyelidikan di KPK. Sehingga karena memang masih di tahap penyelidikan, informasi detil terkait dengan progres atau perkembangan perkaranya, belum bisa kami sampaikan secara rinci," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (27/10/2025). 

KPK mengeklaim penyelidikan ini sudah dilakukan sejak awal 2025. Dengan begitu, KPK memberi sinyal bahwa penyelidikan dilakukan sebelum viral dugaan mark up itu. 

"Adapun penyelidikan perkara ini sudah dimulai sejak awal tahun," ujar Budi. 

KPK terus mengimbau kepada masyarakat siapapun yang memiliki informasi ataupun data yang terkait dengan hal tersebut, bisa menyampaikan kepada KPK. Pesan ini termasuk untuk mantan cawapres 2024 sekaligus mantan menko polhukam Mahfud MD.

"Tentu setiap informasi dan data, baik yang disampaikan melalui saluran pengaduan masyarakat, itu tentu juga bisa menjadi pengayaan bagi tim, untuk menelusuri dan mengungkap perkara ini," ujar Budi. 

Sebelumnya, Mahfud menyentil dugaan mark up proyek Whoosh dalam akun YouTube Mahfud MD Official. Mahfud mengendus adanya selisih antara biaya pembangunan versi Indonesia dan versi China.

Mahfud menyebut kalkulasi versi Indonesia di angka sekitar 52 juta dolar AS per kilometer. Padahal dari hitungan pihak China hanya sekitar 17–18 juta dolar AS per kilometer. Oleh karena itu Mahfud mencurigai kenaikan tiga kali lipat dari biaya yang mestinya dikucurkan.

Mahfud mengatakan, kalau KPK berniat menyelidiki soal Whoosh, KPK tak usah menunggu laporan darinya. Menurut Mahfud, KPK cukup memanggilnya untuk dimintai keterangan.

"Panggil saja saya, bukan diperiksa loh, tapi dimintai keterangan. Saya akan tunjukkan," kata Mahfud dalam akun X pribadinya.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |