KPK Geledah Rumah Bupati Tulungagung, Temukan Surat Pengunduran Diri Kepala OPD

10 hours ago 5

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 16 April 2026 |18:29 WIB

KPK Geledah Rumah Bupati Tulungagung, Temukan Surat Pengunduran Diri Kepala OPD

KPK Geledah Rumah Bupati Tulungagung, Temukan Surat Pengunduran Diri Kepala OPD (Ilustrasi/Freepik)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar serangkaian penggeledahan terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati nonaktif Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (GSW), Kamis (16/4/2026). 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan, lokasi yang disasar hari ini adalah rumah dinas bupati dan rumah pribadi Gatut Sunu. Selain itu, penyidik menggeledah Dwi Yoga Ambal (YOG) selaku ajudan Gatut Sunu yang juga ditetapkan sebagai tersangka. 

"Dalam penggeledahan tersebut di antaranya ditemukan beberapa dokumen. Salah satunya surat pernyataan pengunduran diri kepala OPD (organisasi perangkat daerah) lainnya yang dibuat tanpa tanggal," kata Budi dalam keterangannya. 

Ia menjelaskan, surat yang dimaksud merupakan alat Gatut Sunu untuk memeras bawahannya. 

"Surat pernyataan inilah yang diduga menjadi ‘alat tekan’ Bupati kepada para OPD agar patuh atas semua perintahnya," ujarnya. 

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemkab Tulungagung. KPK mengumumkan status hukum Gatut usai operasi tangkap tangan (OTT).

Gatut ditetapkan tersangka bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal. Artinya hanya dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dari 13 orang yang sempat dibawa penyidik KPK ke Jakarta.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |