Verry Adrian
Sejarah | 2026-06-23 13:27:57
Ketika Warisan Kesultanan Bicara di Zaman yang Serba Cepat
Oleh : Verry Adrian
Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta
Email : [email protected]
Pendahuluan
Coba bayangkan sebentar. Kamu berdiri di depan Keraton Yogyakarta, melihat bangunan tua itu berdiri kokoh di tengah hiruk-pikuk kota yang makin sesak. Di luar pagar, ojek online lalu-lalang, warung kopi kekinian penuh anak muda dengan laptop, dan suara notifikasi HP tidak pernah berhenti. Tapi di dalam, gamelan masih ditabuh, abdi dalem masih berjalan pelan penuh khidmat, dan aroma dupa menyeruak pelan. Dua dunia yang seolah tidak saling menyapa, hidup berdampingan dalam jarak beberapa langkah kaki.
Pemandangan itu bukan sekadar kontras yang menarik untuk foto. Di situ tersimpan pertanyaan yang lebih dalam — dan lebih penting dari sekadar estetika visual: apa artinya warisan kesultanan bagi kita hari ini? Apakah ia hanya ornamen masa lalu yang makin memudar, sekadar pelengkap buku pelajaran dan brosur pariwisata? Atau masih ada sesuatu yang hidup di dalamnya yang layak — bahkan mendesak — untuk kita perjuangkan bersama?
Pertanyaan itu bukan sekadar urusan akademik. Di tengah krisis identitas yang diam-diam menggerogoti generasi muda Indonesia, di tengah maraknya polarisasi sosial dan kerusakan lingkungan yang semakin parah, warisan budaya kesultanan justru menawarkan perspektif yang sering kali kita lupakan: bahwa nenek moyang kita sudah pernah bergulat dengan pertanyaan-pertanyaan besar yang sama, dan menemukan jawabannya dengan cara mereka sendiri.
Lebih dari Sekadar Bangunan Tua
Banyak orang — terutama generasi sekarang — memandang kesultanan sebagai urusan museum dan buku sejarah. Wajar saja. Yang tampak memang hanya itu: gedung-gedung tua, benda pusaka di balik kaca, dan foto hitam putih raja-raja berpakaian megah. Tapi kalau kita mau sedikit lebih sabar dan menggali lebih dalam, yang kita temukan jauh lebih kaya dari sekadar artefak.
Warisan kesultanan Nusantara menyimpan sistem nilai yang telah diuji berabad-abad. Kesultanan Yogyakarta, misalnya, mewariskan filosofi hamemayu hayuning bawana — sebuah ungkapan Jawa yang maknanya kira-kira adalah “menjaga keindahan dan keselarasan semesta.” Bagi para sultan Mataram Islam terdahulu, pemimpin bukan penguasa yang bisa semena-mena. Pemimpin adalah pelayan — pelayan rakyatnya, pelayan alamnya, bahkan pelayan generasi yang belum lahir. Tidak ada dalam filosofi itu ruang untuk ambisi pribadi yang mengorbankan kepentingan bersama.
Nilai ini bukan sekadar kata-kata indah yang terukir di dinding keraton. Ia tecermin dalam tata ruang kota Yogyakarta yang dirancang dengan konsep kosmologi — mulai dari Gunung Merapi di utara sebagai simbol kekuatan alam, Kraton di tengah sebagai pusat keseimbangan, hingga Laut Selatan di ujung selatan yang diyakini sebagai penjaga spiritual. Tata ruang itu bukan kebetulan. Ia adalah manifestasi fisik dari cara pandang bahwa manusia, alam, dan kekuasaan harus berada dalam relasi yang selaras dan saling menghormati.
Di ujung timur kepulauan, Kesultanan Tidore dan masyarakat adat Maluku mewariskan sistem Sasi — aturan adat yang mengatur kapan dan bagaimana masyarakat boleh mengambil hasil laut atau hasil hutan. Sebelum musim tertentu, siapapun dilarang mengambil biota laut di kawasan yang dilindungi Sasi. Pelanggarnya bukan hanya mendapat sanksi sosial, tapi diyakini akan terkena malapetaka. Cara pandang itu mungkin terdengar kuno. Tapi hasilnya nyata: wilayah-wilayah yang masih menjaga tradisi Sasi terbukti memiliki ekosistem laut yang jauh lebih sehat dibanding wilayah yang sudah meninggalkannya begitu saja.
Peneliti lingkungan hidup dari berbagai universitas kini mulai melirik sistem seperti Sasi sebagai model konservasi yang patut diadopsi secara lebih luas. Ironis memang — kearifan yang sudah ada ratusan tahun, kini baru diakui setelah para ilmuwan datang dengan metode penelitian modern dan memverifikasinya dengan angka-angka statistik.
Sementara di Sulawesi Tenggara, Kesultanan Buton mewariskan konsep etika sosial yang disebut Pobinci-binciki Kuli, yang secara harfiah berarti “saling mencubit kulit sendiri” — atau dalam bahasa yang lebih mudah: rasakan apa yang orang lain rasakan sebelum bertindak. Itu empati, persis seperti yang diajarkan psikologi modern sebagai fondasi dari masyarakat yang sehat. Bedanya, orang Buton sudah mempraktikkannya jauh sebelum kata “empati” populer di buku self-help manapun.
Nilai yang Tidak Butuh Gelar Bangsawan untuk Diwarisi
Di sinilah letak salah paham yang paling sering terjadi. Banyak yang menganggap warisan kesultanan hanya relevan bagi mereka yang punya darah bangsawan, yang lahir di lingkungan keraton, atau yang menjadi bagian dari upacara adat. Seolah-olah nilai-nilai itu adalah hak eksklusif segelintir orang.
Padahal justru sebaliknya. Nilai-nilai itu lahir dari kehidupan masyarakat yang lebih luas — dari petani yang mengelola sawah bersama, dari nelayan yang menjaga laut untuk generasi berikutnya, dari pedagang yang menjunjung kepercayaan sebagai modal utama. Para sultan memformulasikan nilai itu ke dalam sistem yang terstruktur, tapi akarnya ada di kehidupan rakyat biasa.
Konsep siri na pacce dalam tradisi Bugis-Makassar, misalnya, berbicara tentang harga diri dan solidaritas. Siri mendorong seseorang untuk menjaga martabat diri dan keluarganya, sementara pacce mengajarkan kepekaan terhadap penderitaan orang lain. Dua nilai itu bukan milik kaum bangsawan Bugis semata — ia adalah pegangan hidup yang mengalir dalam keseharian masyarakat, dari cara mereka berbicara, berdagang, menyelesaikan konflik, hingga merawat hubungan sosial antar tetangga. Hingga hari ini, filosofi itu masih bisa ditemukan hidup di kampung-kampung pesisir Sulawesi, meski tidak selalu disebut dengan namanya.
Hal serupa berlaku pada tradisi merantau dalam budaya Minangkabau, yang berakar kuat pada sistem adat Kesultanan dan kerajaan-kerajaan di Sumatera Barat. Merantau bagi orang Minang bukan sekadar mencari nafkah di tempat lain — ia adalah ritual pembentukan diri, cara seorang pemuda membuktikan bahwa ia layak membawa nama baik sukunya. Di balik tradisi itu ada filosofi mendalam tentang kemandirian, tanggung jawab, dan kewajiban untuk pulang membawa sesuatu yang berharga bagi kampung halamannya. Nilai itu tidak hanya relevan — ia adalah resep yang sudah terbukti berhasil membentuk karakter manusia-manusia tangguh yang tersebar di seluruh penjuru nusantara dan dunia.
Tiga Ancaman yang Diam-Diam Menggerus
Tapi kita tidak bisa menutup mata bahwa warisan itu sedang dalam tekanan serius. Ada tiga ancaman nyata yang perlu kita kenali dengan jujur.
Pertama, pelupaan yang terjadi secara perlahan.
Generasi muda sekarang besar dalam arus informasi yang deras dan tak pernah berhenti. Dalam sehari, kita bisa menyerap ribuan konten dari berbagai penjuru dunia. Di tengah keramaian itu, suara-suara dari tradisi lokal makin mudah tertimbun dan tenggelam. Bahasa daerah ditinggalkan karena dianggap tidak praktis. Cerita-cerita dari leluhur tidak lagi disampaikan di depan api unggun atau serambi rumah, karena serambi sudah tidak ada dan api unggun sudah diganti layar ponsel. Ketika sebuah bahasa mati, yang ikut mati bersama ia bukan hanya kosakata — tapi seluruh cara pandang, seluruh sistem logika, seluruh ingatan kolektif sebuah komunitas.
Kedua, komersialisasi yang mencabut makna.
Pariwisata budaya yang berkembang pesat tidak selalu membawa berkah. Ketika upacara adat dipentaskan semata demi memuaskan selera wisatawan, sesuatu yang sakral berubah menjadi pertunjukan. Ritual kehilangan rohnya. Yang tersisa hanya kostum dan gerakan — bagus untuk foto dan video reel, tapi kosong dari substansi. Inilah yang para ahli budaya sebut sebagai “folklorisasi” — proses di mana tradisi yang hidup berubah menjadi tontonan yang tidak lagi menggerakkan jiwa siapapun. Yang lebih memprihatinkan, seringkali masyarakat adat sendiri akhirnya menerima kondisi itu karena tidak ada pilihan ekonomi lain yang lebih baik.
Ketiga, putusnya rantai pengetahuan.
Banyak pengetahuan tentang tradisi dan nilai-nilai kesultanan tersimpan dalam ingatan para tetua dan dalam naskah-naskah kuno yang belum terdokumentasikan dengan layak. Perpustakaan Nasional dan berbagai lembaga memang tengah berjuang mendokumentasikan naskah-naskah itu, tapi laju pelaporannya masih jauh tertinggal dibanding laju kerusakannya. Ketika para penyimpan pengetahuan itu tiada, dan naskah-naskah itu terus lapuk tanpa sempat didokumentasikan, maka hilanglah sesuatu yang tidak bisa dipulihkan. Kehilangan semacam ini senyap, tidak dramatis seperti bencana alam, tapi sama permanen dan sama menyedihkannya.
Revitalisasi: Bukan Nostalgia, Tapi Pilihan Sadar
Maka bicara soal revitalisasi nilai kesultanan bukan berarti kita ingin kembali ke zaman kerajaan dengan segala hierarkinya yang kaku dan tidak jarang juga mengandung ketidakadilan. Tidak ada yang mengajak kita memutar balik sejarah, menutup mata terhadap kekurangan-kekurangan yang ada dalam sistem lama, atau mengidealisasikan masa lalu secara membabi buta.
Revitalisasi adalah sesuatu yang lebih cerdas dan lebih jujur dari itu: memilih dengan sadar mana dari warisan itu yang masih relevan, lalu menerjemahkannya ke dalam bahasa dan praktik yang bisa hidup bermakna hari ini.
Dalam dunia pendidikan, ini berarti mengajarkan filosofi lokal bukan sebagai pelengkap mata pelajaran yang hadir sekadar untuk memenuhi kurikulum, tapi sebagai perspektif yang setara dan punya daya tawar intelektual yang nyata. Anak-anak di Jawa perlu tahu apa makna hamemayu hayuning bawana bukan cuma karena itu warisan leluhur mereka, tapi karena nilai itu sangat relevan di tengah krisis ekologi yang semakin mengancam. Anak-anak di Maluku perlu memahami logika di balik sistem Sasi karena itu justru lebih masuk akal sebagai cara menjaga keberlanjutan laut daripada banyak regulasi formal yang sering kali tidak ditaati karena tidak berakar pada nilai yang dihayati.
Dalam dunia kepemimpinan dan politik, nilai-nilai dari tradisi kesultanan menawarkan cermin yang menarik dan relevan. Ungkapan “raja adil raja disembah, raja zalim raja disanggah” yang hadir dalam berbagai bentuk di banyak tradisi Nusantara — dari pepatah Melayu hingga ungkapan-ungkapan adat di Sulawesi — sebenarnya mengandung benih demokrasi yang tumbuh dari bumi sendiri, jauh sebelum konsep demokrasi Barat diperkenalkan. Kekuasaan hanya sah jika dijalankan dengan adil dan bertanggung jawab. Ketika pemimpin melanggar itu, masyarakat punya hak untuk menolak. Prinsip itu relevan hari ini, bahkan mungkin lebih mendesak dari sebelumnya di tengah lanskap politik yang kerap diwarnai oleh korupsi dan pengkhianatan terhadap kepercayaan publik.
Dalam dunia ekonomi kreatif, warisan budaya kesultanan bisa menjadi sumber inspirasi yang tidak ada habisnya — bukan untuk dieksploitasi, tapi untuk dikembangkan secara bertanggung jawab oleh komunitas yang memilikinya. Motif-motif batik keraton, arsitektur tradisional, sistem pertanian berbasis adat, kuliner istana — semuanya adalah modal kreatif dan ekonomi yang nilainya belum sepenuhnya disadari. Ketika pengembangan itu dilakukan oleh dan untuk komunitas yang menjadi pewaris sahnya, maka manfaat ekonominya pun akan kembali kepada mereka — bukan hanya kepada investor luar yang datang mengambil keuntungan lalu pergi.
Dan dalam dunia teknologi digital yang kita huni sekarang, ada peluang besar yang belum dimanfaatkan secara maksimal. Bayangkan kalau semangat yang sama yang mendorong anak muda membuat konten viral dipakai untuk mendokumentasikan cerita-cerita dari para tetua, mendigitalisasi naskah-naskah kuno, atau menciptakan konten edukatif tentang tradisi kesultanan yang menarik, jujur, dan tidak membosankan. Platform digital bisa menjadi medium transmisi budaya paling efektif yang pernah ada — kalau kita mau menggunakannya untuk itu, dan bukan hanya untuk hal-hal yang menguap begitu saja setelah 24 jam.
Kesultanan Hari ini: Antara Simbol dan Substansi
Sejumlah kesultanan di Indonesia masih eksis hingga hari ini, meski dalam kapasitas yang jauh berbeda dari masa kejayaannya. Kesultanan Yogyakarta adalah contoh paling dikenal — dengan status Daerah Istimewa yang menjamin keberlangsungan institusi kesultanan dalam kerangka hukum negara. Di sana, keraton bukan sekadar museum hidup yang hanya buka pada hari-hari tertentu, melainkan juga berperan aktif dalam kehidupan sosial, budaya, dan bahkan tata kelola wilayah.
Di Aceh, pasca-konflik panjang dan pelaksanaan otonomi khusus, nilai-nilai adat yang berakar pada tradisi kesultanan mengalami revitalisasi melalui penguatan lembaga-lembaga adat seperti Majelis Adat Aceh. Langkah-langkah ini, meski menghadapi berbagai kompleksitas dalam implementasinya, mencerminkan kesadaran kolektif bahwa identitas Aceh tidak bisa dibangun semata-mata dari bahan-bahan impor, melainkan harus berakar pada tradisi dan sejarahnya sendiri yang panjang dan kaya.
Yang penting untuk disadari adalah bahwa relevansi kesultanan hari ini tidak terletak semata pada keberlangsungan institusi formalnya, melainkan pada sejauh mana nilai-nilai yang pernah diperjuangkan dan dihidupi oleh institusi itu masih mampu memberikan makna dan arah bagi kehidupan masyarakat yang lebih luas. Sebuah kesultanan yang hanya mempertahankan simbol-simbol upacara tanpa menjaga substansi nilai akan kehilangan daya pikatnya dalam jangka panjang. Sebaliknya, nilai-nilai luhur yang pernah menjadi nafas dari tradisi kesultanan bisa terus hidup bahkan tanpa keberadaan institusi formalnya — selama ada komunitas manusia yang memilih untuk mewarisi, merawat, dan menghidupkannya dalam keseharian.
Kita yang Menentukan
Pada akhirnya, pertanyaan tentang nasib warisan kesultanan bukan pertanyaan yang bisa dijawab oleh para sejarawan di balik meja, atau oleh pemerintah melalui regulasi, atau bahkan oleh keturunan bangsawan yang masih setia menjaga tradisi. Pertanyaan itu dijawab oleh kita semua — oleh pilihan-pilihan kecil yang kita buat setiap hari, seringkali tanpa kita sadari.
Apakah kita mau meluangkan waktu untuk mengenal sejarah tanah yang kita pijak? Apakah kita mau mendengarkan cerita kakek dan nenek sebelum cerita itu ikut pergi bersama mereka? Apakah kita mau melihat kearifan lokal sebagai sumber solusi yang sesungguhnya, bukan hanya sebagai bahan nostalgia yang enak dibicarakan tapi tidak pernah benar-benar dihayati?
Warisan kesultanan Nusantara tidak sedang menunggu untuk diselamatkan oleh siapapun yang merasa paling berjasa. Ia sedang menunggu untuk diakui, didengar, dan dihidupkan kembali — oleh generasi yang cukup berani untuk tidak melupakan dari mana mereka berasal, sambil tetap melangkah maju dengan kepala tegak menuju ke mana mereka ingin pergi.
Karena pada akhirnya, identitas yang kuat bukan lahir dari mereka yang memilih antara tradisi dan modernitas. Ia lahir dari mereka yang berhasil menjadikan keduanya sebagai kekuatan — bukan sebagai beban.
DAFTAR PUSTAKA
Andaya, Leonard Y. (1993). The World of Maluku: Eastern Indonesia in the Early Modern Period. University of Hawaii Press.
Errington, Shelly. (1989). Meaning and Power in a Southeast Asian Realm. Princeton University Press.
Geertz, Clifford. (1980). Negara: The Theatre State in Nineteenth-Century Bali. Princeton University Press.
Hobsbawm, Eric & Ranger, Terence (Eds.). (1983). The Invention of Tradition. Cambridge University Press.
Koentjaraningrat. (1985). Kebudayaan, Mentalitas, dan Pembangunan. Gramedia.
Lombard, Denys. (2005). Nusa Jawa: Silang Budaya. Gramedia Pustaka Utama.
Pelras, Christian. (1996). The Bugis. Blackwell Publishers.
Reid, Anthony. (1993). Southeast Asia in the Age of Commerce 1450–1680, Vol. 2: Expansion and Crisis. Yale University Press.
Ricklefs, M.C. (2008). Sejarah Indonesia Modern 1200–2008. Serambi Ilmu Semesta.
UNESCO. (2003). Convention for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage. UNESCO Paris.
Zuhdi, Susanto. (2010). Sejarah Buton yang Terabaikan: Labu Rope Labu Wana. Raja Grafindo Persada.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
.png)
2 hours ago
2










































