
Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari (foto: dok ist)
JAKARTA – Partai Amanat Nasional (PAN) resmi memecat Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari dari keanggotaan partai, setelah yang bersangkutan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain diberhentikan dari keanggotaan partai, jabatan Ketua DPD PAN Rejang Lebong yang sebelumnya dipegang Fikri juga untuk sementara diambil alih oleh DPW PAN Bengkulu.
Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi menyatakan, pihaknya prihatin dan menyesalkan tindakan Fikri yang dinilai tidak mencerminkan nilai serta komitmen partai dalam menjunjung integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih.
“DPP PAN memberhentikan Muhammad Fikri Thobari dari jabatan struktural partai. Untuk sementara Ketua DPD PAN Rejang Lebong diambil alih oleh DPW PAN Bengkulu,” ujar Viva, Selasa (10/3/2026).
Viva menegaskan, bahwa tindakan yang dilakukan Fikri merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak berkaitan dengan kebijakan partai. Ia juga menyatakan PAN menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan di KPK.
Menurutnya, penegakan hukum harus berjalan secara transparan, objektif, profesional, serta sesuai dengan prinsip keadilan.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
.png)
2 hours ago
1
















































