Kementerian ESDM dan BPS Finalisasi Data Penerima Subsidi Energi

12 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) menandatangani nota kesepahaman untuk memfinalisasi data penerima subsidi sektor energi. Kerja sama ini merupakan bagian dari pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta mendukung perumusan kebijakan berbasis bukti terkait subsidi LPG 3 kg, listrik, dan BBM.

Langkah ini menegaskan pentingnya akurasi dan transparansi data dalam mendukung kebijakan nasional. Kementerian ESDM dan BPS menyepakati mekanisme pertukaran dan pemanfaatan data yang terpadu, mencakup perencanaan, pendataan, pengolahan, dan analisis informasi.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menekankan, penyajian data harus sesungguhnya dan dapat dipertanggungjawabkan. "Dengan senang hati, hari ini kita menandatangani MoU. Tolong sajikan data yang sesungguh-sungguhnya, yang sebenar-benarnya," ujar Bahlil, di Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Ia menerangkan, data yang dihasilkan tidak hanya bersifat makro, tetapi juga mampu menghitung dampak ekonomi dan sosial dari kebijakan satu data di sektor energi. Ia menyebut, rapat lanjutan bersama BPS terus dilakukan untuk menyempurnakan data subsidi LPG, BBM, dan listrik.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan, nota kesepahaman ini bukan sekadar seremoni, tetapi langkah strategis kedua lembaga untuk membangun sistem statistik nasional yang akurat dan relevan bagi perumusan kebijakan. "Visi kami di BPS saat ini adalah menghasilkan statistik berkualitas, bermakna, dan berdampak. Data yang kami peroleh dari berbagai sumber harus bisa dimanfaatkan sebagai dasar pengambilan kebijakan berbasis data," tutur Amalia.

Kolaborasi antara ESDM dan BPS telah berlangsung lama, termasuk penyediaan data untuk Neraca Arus Energi dan Neraca Emisi Gas Rumah Kaca Indonesia 2019–2023. BPS mencatat, sektor pertambangan serta pengadaan listrik dan gas mampu menyerap sekitar 2 juta tenaga kerja pada Februari 2025 dan memberikan kontribusi 9,56 persen terhadap PDB Triwulan II 2025, belum termasuk industri hilirisasi.

Bahlil juga menekankan peran BPS dalam mendukung program kerakyatan, di mana pengelolaan sumber daya alam diarahkan agar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat daerah melalui UMKM, koperasi, dan BUMD. Kebijakan ini diharapkan mendorong pemerataan ekonomi dan kedaulatan energi.

"Kita ini semua tambang-tambang kita kalau pakai undang-undang lama selalu lewat lelang. Sekarang kita ubah, memberikan ruang kepada daerah untuk ikut terlibat, masyarakat daerah dengan UMKM dan koperasi," kata Bahlil.

Dalam kerangka perumusan kebijakan berbasis data, BPS juga menyiapkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, termasuk penyediaan rumah KBLI untuk perdagangan karbon sebagai aktivitas ekonomi baru. Bahlil menegaskan, data yang akurat akan menjadi dasar untuk konversi biodiesel B40 ke B50 pada semester kedua 2026 serta pengembangan etanol sebagai campuran bensin, dengan tujuan mengurangi impor energi dan menciptakan lapangan kerja.

Amalia menambahkan, BPS siap menyediakan dukungan data tunggal sosial ekonomi nasional sesuai Inpres No. 4 Tahun 2025, sehingga Kementerian ESDM dapat merumuskan kebijakan subsidi energi berbasis data yang terpercaya. Nota kesepahaman ini menjadi tonggak penting penguatan kerja sama kedua pihak.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |