Kasus Guru Tampar Siswa Merokok di Banten Berakhir Saling Memaafkan

5 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG - Kepala SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, Dini Fitria dan salah satu siswa kelas XII, Indra Lutfiana Putra (17 tahun), saling menyampaikan permintaan maaf setelah proses mediasi yang difasilitasi Gubernur Banten Andra Soni. Dini mengakui adanya kekhilafan saat menegur siswa tersebut yang kedapatan merokok di sekitar sekolah, dan menegaskan tidak ada niat untuk menyakiti muridnya.

“Tidak ada guru yang ingin mengenai muridnya. Hari itu terjadi begitu saja, refleks. Bagaimanapun, seorang guru kepada muridnya itu adalah bentuk kasih sayang,” kata Dini usai pertemuan dengan Gubernur Banten Andra Soni di Serang, Rabu (15/10/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Banten memediasi langsung antara Dini dan Indra yang sebelumnya terlibat dalam insiden peneguran. Hasilnya, keduanya saling memaafkan dan sepakat melanjutkan proses pendidikan dengan suasana yang kondusif.

“Alhamdulillah, kami sudah saling memaafkan. Keputusan gubernur sangat tepat karena dengan kebijakan ini anak-anak sudah kembali ke sekolah. Dunia pendidikan tidak boleh berhenti hanya karena kesalahpahaman,” ujarnya.

Dini menjelaskan, sebagai kepala sekolah yang juga pendidik, ia merasa berkewajiban menegakkan disiplin di lingkungan sekolah. Menurutnya, pelanggaran seperti merokok di sekitar sekolah tidak bisa dibiarkan agar tidak menjadi kebiasaan di kalangan siswa.

“Saya memang konsisten dalam menegakkan kedisiplinan, baik di dalam maupun di luar kelas. Saat itu saya merasa sedang menjalankan tugas, karena kepala sekolah juga guru. Apa pun yang saya lihat sebagai bentuk penyimpangan, saya merasa perlu menegur,” katanya.

Ia mengakui bahwa dalam proses peneguran sempat terselip emosi. “Hanya saja mungkin diwarnai dengan kekhilafan. Saya akui dan saya minta maaf,” ujar Dini.

Kebijakan penonaktifan sementara yang diterapkan Pemprov Banten, lanjutnya, merupakan langkah sementara untuk menenangkan situasi di sekolah pascaaksi mogok siswa. “Kebijakan ini bukan hukuman, tapi upaya agar proses belajar mengajar kembali normal. Hak-hak saya sebagai kepala sekolah tidak dikurangi,” katanya.

Dini berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh warga sekolah agar komunikasi dan pembinaan karakter siswa dilakukan dengan cara yang lebih bijak. “Intinya, kami baik-baik saja. Ini hubungan antara murid dan guru. Saya berharap semuanya bisa kembali normal seperti semula,” ujarnya.

Ia menambahkan, waktu di sekolah yang terbatas harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk membentuk karakter dan disiplin siswa. “Kami hanya punya waktu dari jam tujuh pagi sampai setengah empat sore untuk membina mereka. Itu waktu berharga untuk membentuk anak-anak agar berdisiplin dan beretika,” ujar Dini.

sumber : Antara

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |