Sistem verifikasi ini memastikan bahwa akomodasi yang diiklankan secara online telah mengantongi izin usaha resmi.
![]()
Kemenpar Buat Aplikasi Verifikasi, Akomodasi Wisata yang Dipasarkan Secara Online Wajib Berizin. (Foto: Istimewa)
IDXChannel—Kementerian Pariwisata tengah mengembangkan sistem verifikasi berbasis Application Programming Interface (API) bersama travel agent online untuk memastikan akomodasi yang dipasarkan secara online telah mengantongi izin resmi.
Pengembangan sistem verifikasi ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola segmen akomodasi pariwisata.
Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, mengatakan bahwa sistem ini menjadi bagian dari upaya menciptakan ekosistem pariwisata yang sehat, tertib, dan berkelanjutan.
“Arah kebijakan kami jelas. Kita ingin menumbuhkan industri pariwisata yang adil dan berdaya saing demi pertumbuhan pariwisata yang berkelanjutan,” ujar Widiyanti dalam Konferensi Pers “Peningkatan Kualitas Tata Kelola Ekosistem Usaha Pariwisata Sektor Akomodasi” belum lama ini.
Melalui sistem API tersebut, nantinya platform OTA diwajibkan meminta pelaku usaha mengisi tiga data utama, yakni:
.png)
13 hours ago
7

















































