
Febrie Adriansyah/Okezone
JAKARTA - Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kediaman tersangka kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Don Ritto (DR) di Bandung pada Rabu (5/8/2026).
"Tim penyidik melakukan penggeledahan di satu tempat di daerah Bandung milik dari saudara DR," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna saat ditemui di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat.
Dari giat tersebut, Anang berkata, penyidik menyita sejumlah dokumem yang diduga memiliki keterkaitan dengan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA).
"Dari sana, diperoleh beberapa dokumen yang diduga ada keterkaitannya dengan perkara DR sendiri dan FA," ungkap Anang.
Selain penggeledahan, Anang berkata, pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi. Ia berkata, para saksi berlatar belakang dari pihak swasta.
"Kemarin ada lima orang saksi yang diperiksa, semuanya dari pihak swasta," ungkapnya.
Namun saat disinggung terkait hasil penggeledahan rumah Febrie di Jalan Radio I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Anang berkata, pihaknya juga menyita dokumen. Ia berkata, dokumen itu akan didalami oleh penyidik.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
.png)
13 hours ago
8

















































