Kejagung Bakal Periksa Nadiem Makarim sebagai Tersangka di Kasus Chromebook

10 hours ago 2

Kejagung Bakal Periksa Nadiem Makarim sebagai Tersangka di Kasus Chromebook

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna/Foto: Dok Okezone

JAKARTA - Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna menyebutkan, penyidik bakal kembali memeriksa mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Chromebook. Belum dipastikan lebih lanjut jadwal pemeriksaan tersebut.

"Saat ini, kalau untuk saudara Nadiem sendiri kan minggu kemarin sudah diperiksa sebagai tersangka. Kaitannya dengan dokumen-dokumen yang ditunjukkan dan dimintai keterangan juga yang bersangkutan," ujarnya pada wartawan, Selasa (21/10/2025).

Menurutnya, Nadiem telah diperiksa sebagai tersangka untuk dimintai keterangannya terkait sejumlah dokumen. Ada kemungkinan Nadiem pun bakal diperiksa lagi sebagai tersangka ke depannya.

"Yang berikutnya ya nanti kita setelah pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka lain, nanti penyidik akan melanjutkan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan nantinya," tuturnya.

Namun, kata dia, kepastiannya ada di penyidik dan penyidik bakal menentukan apakah pemeriksaan Nadiem sebagai tersangka dinilai cukup ataukah belum. Pastinya, pemeriksaan terhadap para saksi untuk tersangka Nadiem bakal terus berjalan ke depannya.

"Nanti dijadwalkan setelah itu apakah perlu dilanjutkan dalam pemeriksaan sebagai tersangka lagi atau memang dicukupkan. Tapi yang jelas pemeriksaan saksi-saksi lain tetap berlanjut untuk terhadap tersangka yang bersangkutan," katanya.

(Fetra Hariandja)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |