Kasus Dugaan Korupsi Kuansing, KPK Panggil Ajudan hingga Keluarga Bupatiamp;nbsp;

12 hours ago 3

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 09 Juli 2026 |13:11 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Kuansing, KPK Panggil Ajudan hingga Keluarga Bupati 

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah orang dekat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi, Kamis (9/7/2026).

Mereka yang dipanggil yakni Indrigo Aprianto selaku ajudan Bupati, Gusman Putra Yuda yang merupakan keluarga Bupati, serta Ijon yang merupakan sopir Bupati.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Riau," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Selain ketiga nama tersebut, KPK juga memanggil lima saksi lainnya, yakni Rasyid Asmianto selaku Kepala Desa Setiang, Kabupaten Kuantan Singingi; Andi Syamsu selaku Camat Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi; Solihun dari PT Agrolestari Adi Mulia; Heri Gunawan selaku pegawai PT Mitra Ideal Consultant; serta Usman selaku Direktur Utama PT Maskirana Pertiwi.

Hingga kini, belum ada informasi mengenai kehadiran kedelapan saksi tersebut. Materi pemeriksaan juga belum diungkap penyidik.

Diketahui, KPK telah menetapkan sekaligus menahan Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby (SA), dalam kasus dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |