
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi (foto: Okezone)
JAKARTA - Polri menegaskan pengusutan tiga kasus dugaan korupsi di PLN Batu Bara, ASABRI, dan Krakatau Steel merupakan atensi Presiden Prabowo Subianto.
"Ini merupakan atensi Bapak Presiden. Dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian Kepolisian untuk dilakukan pengungkapan dan proses penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Kamis (9/7/2026).
Budi mengultimatum seluruh pihak agar tidak mencoba menghalangi atau mengganggu jalannya proses pemberantasan korupsi yang merugikan rakyat Indonesia.
"Perlu kami sampaikan kepada rekan-rekan sekalian, kami mengimbau kepada seluruh pihak agar sama-sama menghormati proses yang dilakukan oleh pihak Kepolisian," ujarnya.
Budi mengingatkan, terdapat ketentuan pidana yang mengatur pihak-pihak yang mencoba menghalangi proses penyidikan. Karena itu, ia meminta semua pihak menghormati proses penegakan hukum.
"Kami menyampaikan kepada siapa pun yang mencoba menghalang-halangi proses penyidikan, dapat diproses berdasarkan Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Polda Metro Jaya dan Mabes Polri tetap mengacu pada asas profesionalitas, proporsionalitas, dan akuntabilitas. Seluruh tindakan kepolisian dapat dipertanggungjawabkan," ucap Budi.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
.png)
15 hours ago
4

















































