REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI, – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jambi (Karantina Jambi) menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan akuntabel. Upaya ini diwujudkan melalui gelaran public hearing atau dengar pendapat publik mengenai Standar Pelayanan Publik (SPP) guna menyerap masukan dari para pemangku kepentingan.
Kepala Karantina Jambi, Sudiwan Situmorang, menyatakan bahwa kegiatan yang berlangsung di Jambi pada Kamis ini menjadi kesempatan penting untuk memperoleh saran dan kritik yang membangun. Ia berharap masukan tersebut dapat menyempurnakan SPP agar penerapannya semakin maksimal.
"Dengar pendapat ini menjadi kesempatan bagi kami untuk memperoleh masukan dari seluruh pemangku kepentingan. Kami berharap mendapatkan saran maupun kritik yang membangun agar SPP Karantina Jambi dapat terus diperbaiki dan diterapkan secara maksimal," ujar Sudiwan.
Sudiwan menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam penyusunan SPP. Menurutnya, hal ini krusial agar layanan yang diberikan semakin sesuai dengan kebutuhan pengguna jasa dan mampu memenuhi harapan serta kepuasan masyarakat.
Komponen Standar Pelayanan Publik
Sebagai informasi, SPP Karantina Jambi mencakup komponen standar pelayanan, mekanisme penyelenggaraan layanan, serta berbagai upaya peningkatan kualitas. Komponen-komponen ini memberikan gambaran kepada peserta mengenai penyelenggaraan layanan yang telah berjalan sekaligus rancangan penyempurnaan di masa depan.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, menyampaikan apresiasinya. Ia menilai Karantina Jambi telah menyelenggarakan pelayanan publik dengan baik dan memenuhi komponen SPP sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009.
Namun, Saiful menekankan bahwa kualitas pelayanan tidak hanya ditentukan oleh dokumen SPP semata. Aspek kesadaran dan sikap setiap penyelenggara dalam melayani masyarakat menjadi faktor penentu yang tidak kalah penting.
"Ketika kita memiliki kesadaran untuk melayani dan mampu menempatkan diri sebagai pemberi layanan, maka kita akan memahami bahwa cara berkomunikasi, sikap saat memberikan pelayanan, hingga bagaimana merespons kebutuhan masyarakat adalah hal yang penting," kata Saiful.
Ia menambahkan, masukan yang terkumpul dalam forum ini harus dijadikan bahan evaluasi dan penyempurnaan. Tujuannya agar standar pelayanan yang diterapkan semakin efektif dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Sebagai puncak acara, dilakukan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan oleh perwakilan Karantina Jambi bersama para pemangku kepentingan yang hadir. Penandatanganan ini menjadi bukti nyata partisipasi publik dalam proses penyusunan SPP serta wujud komitmen bersama untuk mendukung penyelenggaraan pelayanan yang semakin prima.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara
.png)
2 hours ago
2













































