REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Direktorat Jenderal Imigrasi memaparkan tiga strategi utama penguatan sistem keimigrasian Indonesia dalam forum The 29th ASEAN Directors-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Divisions of the Ministries of Foreign Affairs (DGICM) 2026 di Siem Reap, Kamboja. Strategi tersebut meliputi penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan warga negara asing (WNA), dan integrasi layanan digital.
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan, ketiga pilar tersebut menjadi fondasi dalam memperkuat pengawasan keimigrasian sekaligus mencegah berbagai bentuk kejahatan transnasional.
"Penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan warga negara asing (WNA), serta integrasi layanan digital menjadi tiga pilar yang menopang sistem keimigrasian Indonesia. Didukung dengan kolaborasi lintas instansi, kami telah mampu mendeteksi dini pelanggaran keimigrasian dan kejahatan transnasional, baik sebelum, saat, maupun setelah pemeriksaan dilakukan," kata Hendarsam dalam forum The 29th ASEAN Directors-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Divisions of the Ministries of Foreign Affairs (DGICM) 2026, berdasarkan siaran pers pada Rabu (24/6/2026).
Menurut Hendarsam, penguatan pengawasan perbatasan dilakukan melalui analisis berbasis risiko dengan memanfaatkan Passengers Analysis Unit (PAU) di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan Immigration Traffic Monitoring Center (ITMC) di tingkat pusat.
Di bidang pengawasan WNA, Imigrasi mengandalkan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang telah terintegrasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Sistem tersebut disebut membantu pengungkapan kasus penyalahgunaan izin tinggal dan kejahatan lintas negara.
Hendarsam mencontohkan pemanfaatan APOA dalam pengungkapan kasus penipuan investasi daring yang melibatkan 210 WNA di Batam pada Mei 2026.
Dalam kesempatan yang sama, Hendarsam juga melakukan pertemuan bilateral dengan Department of Home Affairs Australia. Dalam pertemuan tersebut, Indonesia mengusulkan penerapan sistem undian atau ballot system dalam proses penerbitan Working Holiday Visa bagi warga negara Indonesia.
“Saya hari ini berkesempatan berdialog dengan DHA Australia. Kebetulan momennya pas, kami usulkan agar untuk prosedur penerbitan Visa Kerja dan Liburan (Working Holiday Visa) untuk WNI, dapat secara proporsional dikelola oleh pemerintah Australia. Usulan kami adalah dengan Sistem Undian (Ballot System) yang lebih sesuai untuk menjamin aspek keadilan, transparansi, serta efisiensi dalam pengelolaan kuota pendaftar yang tinggi dari Indonesia,” ujar Hendarsam.
Pada tingkat regional, Indonesia juga ditunjuk sebagai Voluntary Lead Shepherd untuk isu penyelundupan manusia dalam implementasi Plan of Action DGICM ASEAN.
Menurut Hendarsam, tantangan kejahatan lintas negara membutuhkan kerja sama yang lebih erat antarnegara, terutama dalam pertukaran informasi intelijen dan pemanfaatan teknologi.
"Tantangan kejahatan lintas negara memerlukan penyelesaian yang terintegrasi. Melalui mandat Indonesia sebagai Lead Shepherd penanganan penyelundupan manusia, kami mendorong komitmen nyata seluruh anggota ASEAN untuk memperkuat pertukaran informasi intelijen dan penyelarasan teknologi demi kawasan yang lebih aman dan tangguh," kata Hendarsam.
.png)
4 hours ago
3














































