Harga Minyak Naik Lagi usai Sanksi Baru AS ke Perusahaan Migas Rusia

5 hours ago 1

Harga minyak melanjutkan kenaikan setelah penutupan perdagangan Rabu (23/10), menyusul sanksi baru Amerika Serikat (AS) terhadap Rusia.

 Freepik)

Harga Minyak Naik Lagi usai Sanksi Baru AS ke Perusahaan Migas Rusia. (Foto: Freepik)

IDXChannel - Harga minyak melanjutkan kenaikan setelah penutupan perdagangan Rabu (23/10), menyusul sanksi baru Amerika Serikat (AS) terhadap Rusia terkait perang di Ukraina yang menargetkan perusahaan-perusahaan minyak negara tersebut.

Kontrak berjangka Brent meningkat 2,10 persen menjadi USD62,59 per barel, sementara minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) Amerika Serikat menguat 2,20 persen ke USD58,50 per barel.

Sebelumnya, harga Brent sempat ditutup naik USD1,27 atau 2,07 persen ke USD62,59 per barel, sedangkan WTI meningkat USD1,26 atau 2,20 persen ke USD58,50 per barel.

“Mengingat penolakan Presiden Putin untuk mengakhiri perang yang tidak masuk akal ini, Departemen Keuangan menjatuhkan sanksi terhadap dua perusahaan minyak terbesar Rusia yang mendanai mesin perang Kremlin,” ujar Menteri Keuangan AS Scott Bessent, dikutip Reuters pada Rabu.

Sanksi baru itu menargetkan Lukoil dan Rosneft, dua raksasa minyak asal Rusia.

Harga minyak juga terdorong oleh meningkatnya permintaan energi di AS. Badan Informasi Energi (EIA) melaporkan bahwa persediaan minyak mentah, bensin, dan distilat AS turun pekan lalu seiring meningkatnya aktivitas kilang dan permintaan.

Halaman : 1 2 3

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |