Pramono menegaskan dana mengendap di Bank Jakarta senilai Rp14,6 triliun bukan untuk deposito, melainkan untuk pembayaran barang dan jasa.
Pramono: Dana Mengendap Rp14,6 Triliun Bukan Deposito, Tapi Pembayaran Barang dan Jasa. (Foto: M.Refi Sandi/Inews Media Group)
IDXChannel - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan dana mengendap di Bank Jakarta senilai Rp14,6 triliun bukan untuk deposito, melainkan untuk pembayaran barang dan jasa hingga pembangunan fisik lainnya pada November dan Desember 2025.
"Saya setuju 1.000 persen dengan apa yang disampaikan oleh Menteri Keuangan, bahwa di Jakarta ada Rp14,6 triliun. Memang selalu di Jakarta itu pembayaran bagi semua proses pengadaan jasa dan barang dan juga fisik, itu pembayarannya selalu di November dan Desember," kata Pramono di Jakarta dikutip, Kamis (23/10/2025).
"Jadi sekali lagi, saya termasuk yang berterima kasih dan sepakat dengan Menteri Keuangan. Benar ada, tetapi di Jakarta bukan untuk apa, menjadi deposito bukan, semata-mata nanti untuk persiapan kita untuk menyelesaikan hal ini," tambahnya.
Sebelumnya, Asisten Perekonomian dan Keuangan (Asperkeu) Sekda DKI Jakarta, Suharini Eliawati, menyatakan tingginya dana Pemda di bank bukanlah intensi Pemda untuk menyimpan dana demi mendapatkan keuntungan/imbalan bunga.
"Hal ini berkaitan dengan pola belanja Pemda, termasuk Pemprov DKI, yang mengalami akselerasi pembayaran pada triwulan terakhir," kata Eli di Jakarta, Rabu (22/10/2025).