Harga Khusus Solar Berlaku untuk Nelayan Kapal 30-200 GT

6 hours ago 4

Pekerja mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ke kapal nelayan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) Pelabuhan Perikanan Ulee Lheue, Banda Aceh, Aceh, Selasa (14/7/2026). Pemerintah menetapkan harga khusus BBM solar sebesar Rp15.000 per liter bagi nelayan pemilik kapal berukuran 30 hingga 200 gross ton (GT) untuk meningkatkan efisiensi biaya operasional penangkapan ikan sekaligus memperkuat produktivitas sektor perikanan nasional. (FOTO : ANTARA FOTO/Akramul Muslim)

Aktivitas pengisian solar berlangsung sebelum kapal bertolak melaut. Kebijakan harga khusus tersebut diharapkan dapat mengurangi beban biaya operasional yang selama ini menjadi salah satu tantangan utama bagi nelayan. (FOTO : ANTARA FOTO/Akramul Muslim)

BBM merupakan komponen terbesar dalam biaya penangkapan ikan. Dengan harga solar yang lebih terjangkau, nelayan diharapkan memiliki ruang lebih besar untuk meningkatkan frekuensi melaut dan hasil tangkapan. (FOTO : ANTARA FOTO/Akramul Muslim)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, ACEH -- Bahan bakar menjadi salah satu komponen biaya terbesar dalam aktivitas melaut. Untuk membantu menekan beban operasional nelayan sekaligus meningkatkan produktivitas sektor perikanan, pemerintah menetapkan harga khusus bahan bakar minyak (BBM) jenis solar sebesar Rp15.000 per liter bagi kapal nelayan berukuran 30 hingga 200 gross ton (GT).

Kebijakan tersebut mulai disalurkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN), termasuk di Pelabuhan Perikanan Ulee Lheue, Banda Aceh, Selasa (14/7/2026).

sumber : Antara Foto

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |