Hakim Diyakini Fokus Uji Bukti Dakwaan Korupsi Nadiem

1 day ago 3

Arief Setyadi , Jurnalis-Sabtu, 17 Januari 2026 |08:56 WIB

Hakim Diyakini Fokus Uji Bukti Dakwaan Korupsi Nadiem

Sidang Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor Jakarta (Foto: Nur Khabibi/Okezone)

JAKARTA — Kasus dugaan korupsi chromebook tengah bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta yang menjerat mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Namun, belakangan mencuat narasi kriminalisasi dan politisasi dalam perkara itu.

Menurut pakar hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Hibnu Nugroho, hakim dan jaksa akan tetap fokus pada pembuktian dakwaan. Lagi pula narasi yang berkembang liar tak akan pengaruhi proses persidangan.

Meski diakui, narasi yang berkembang wajar untuk menggiring opini. Terpenting, adalah pembuktiannya di persidangan guna menguji perkara tersebut secara hukum. 

“Itu sah-sah aja. Tapi saya kira hakim maupun jaksa akan fokus pada pembuktian yang ada. Bahwa ini (perkara Nadiem) adalah perkara hukum bukan politik. Bicara hukum adalah bicara bukti,” ujar Hibnu, Jumat (16/1/2026).

Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, menurut Hibnu, hakim memiliki kewenangan lebih luas dalam menilai pembuktian di persidangan. “Kalau dulu (di KUHAP lama) pembuktian berdasarkan petunjuk, kalau sekarang penilaian hakim dalam persidangan. Penilaian hakim ini berdasar keterkaitan bukti-bukti yang lain,” katanya. 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |