DPR Tegaskan Revisi UU Pilkada Tak Dibahas Tahun ini

2 hours ago 3

Felldy Utama , Jurnalis-Senin, 19 Januari 2026 |12:52 WIB

DPR Tegaskan Revisi UU Pilkada Tak Dibahas Tahun ini

DPR Tegaskan Revisi UU Pilkada Tak Dibahas Tahun ini (Felldy Utama)

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan revisi undang-undang tentang pemilihan kepala daerah (RUU Pilkada) tidak akan dibahas pada tahun 2026. 

1. Tak Masuk Prolegnas 

"Kami sudah sepakat bahwa dalam Prolegnas tahun ini, itu tidak ada masuk agenda pembahasan Undang-Undang Pilkada," kata Dasco dalam konferensi persnya di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026).

Oleh karena itu, pimpinan Komisi II DPR telah menyatakan, di DPR sampai saat ini belum ada rencana untuk membahas undang-undang Pilkada.

Hal ini, kata Dasco, sekaligus membantah isu yang bergulir terkait adanya wacana pemilihan kepala daerah lewat DPRD.

"Nah itu belum masuk agenda dan belum terpikirkan untuk dibahas," ujarnya.

Kesepakatan ini dicapai setelah Dasco menggelar rapat terbatas bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi bersama pimpinan Komisi II DPR RI.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |