REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR, – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memprioritaskan penambahan fasilitas penunjang jalan berupa rambu lalu lintas dan penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah ruas jalan menuju destinasi wisata. Langkah ini diambil guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi para wisatawan yang berkunjung ke daerah tersebut.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Cianjur, Iqbal Safarudin, mengatakan bahwa pengadaan dan pemasangan rambu baru tetap berjalan setiap tahun meskipun dalam jumlah yang terbatas. Keterbatasan ini disebabkan oleh penyesuaian anggaran yang tersedia.
Pemasangan fasilitas penunjang jalan ini dilakukan secara bertahap. Hal ini mengingat luasnya wilayah administrasi Kabupaten Cianjur serta panjangnya ruas jalan kabupaten yang membentang dari wilayah utara hingga selatan.
"Tahun ini kami prioritaskan di kawasan menuju destinasi wisata, pemasangan baru menyentuh wilayah perkotaan, wilayah utara, dan sebagian wilayah selatan pada titik-titik yang dinilai krusial," ujar Iqbal di Cianjur, Rabu.
Panduan Utama bagi Wisatawan
Iqbal menjelaskan bahwa rambu petunjuk, peringatan, maupun larangan merupakan komponen penting yang menjadi panduan utama para pengendara. Hal ini terutama berlaku bagi wisatawan yang hendak menghabiskan waktu libur di berbagai destinasi wisata di Cianjur.
Berbagai rambu tersebut berfungsi sebagai petunjuk dan memudahkan para pengguna jalan untuk mencapai tujuan. Selain itu, rambu-rambu ini juga berperan dalam meningkatkan kewaspadaan saat mengemudikan kendaraan di sepanjang jalur yang akan dilalui.
"Anggaran untuk penambahan fasilitas penunjang jalan setiap tahunnya selalu ada namun nilainya terbatas, sehingga kami juga memaksimalkan perbaikan fasilitas penunjang jalan yang rusak di sejumlah titik terutama menuju destinasi wisata sesuai dengan anggaran," katanya.
Tindakan Persuasif untuk Pelanggar
Terkait masih tingginya pelanggaran yang dilakukan pengendara meski rambu telah terpasang, pihak Dishub Cianjur menggencarkan tindakan persuasif dan edukatif. Sasaran utama dari tindakan ini adalah pengemudi angkutan kota yang sering berhenti di area terlarang.
Pihaknya mengimbau pengemudi angkutan kota untuk tidak menaikkan dan menurunkan penumpang di lokasi terlarang yang sudah terpasang rambu lalu lintas. Pengendara umum juga diimbau untuk menggunakan kantong parkir resmi guna menjaga kelancaran arus lalu lintas di dalam kota.
"Petugas Dishub Cianjur rutin melakukan tindakan persuasif dan edukatif terhadap sopir yang melanggar, termasuk menggencarkan sosialisasi pada para sopir dan pemilik angkutan serta pengendara umum untuk mematuhi rambu yang terpasang," tegas Iqbal.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara
.png)
2 hours ago
2

















































