Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) saat mengikuti aksi di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025). Dalam aksinya mereka menuntut KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pembangunan jalur kereta api pada lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) 2018-2022.
REPUBLIKA.CO.ID, PATI -- Dua koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Teguh Istiyanto dan Supriyono alias Botok, meminta warga Pati tetap solid dalam berjuang. Hal itu mereka sampaikan dalam sepucuk surat yang ditulis setelah keduanya ditetapkan tersangka akibat memblokade Jalan Pantura Pati-Juwana seusai DPRD Pati memutuskan tak melanjutkan proses pemakzulan Bupati Pati Sudewo pada Jumat (31/10/2025).
Surat yang ditulis Teguh dan Botok diunggah di akun Instagram @masyarakatpati.bersatu. Surat tertanggal 2 November 2025 tersebut ditujukan untuk warga Pati, AMPB, dan rakyat Indonesia. Berikut isi surat Teguh dan Botok:
Bahwa sehubungan dengan kriminalisasi yang terjadi kepada kami dan adanya penahanan kami, ditersangkakan kami, kami Supriyono Botok dan Teguh Istiyanto mengimbau:
1.Untuk jangan patah semangat dalam berjuang
2.Tetap tingkatkan persaudaraan, persatuan, dan tetap solid untuk sama-sama berjuang
3. Tetap jaga sikap dan perbuatan, jangan melakukan perlawanan fisik kepada aparat kepolisian
4. Jangan melakukan tindakan-tindakan yang tanpa koordinasi
Demikian imbauan ini kami sampaikan kepada teman-teman AMPB, warga Pati dan seluruh rakyat Indonesia.
Pejuang tidak akan pernah mati, tapi akan terus hidup sampai kapanpun
Mapolda Jateng, 02 November 2025
Supriyono Botok & Teguh Istiyanto
sumber : Antara
.png)
                        7 hours ago
                                3
                    















































