Wakil Direktur Utama Bank Syariah Indonesia (BSI) Bob T. Ananta.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana penghapusan catatan kredit di bawah Rp 1 juta dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dinilai dapat memperluas akses pembiayaan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Wakil Direktur Utama Bank Syariah Indonesia, Bob Tyasika Ananta, mengatakan kebijakan tersebut menjadi langkah positif agar masyarakat yang selama ini terhambat riwayat kredit kecil bisa kembali mengakses pembiayaan.
“Pada prinsipnya, ini langkah positif dalam memperluas akses pembiayaan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” ujarnya kepada wartawan, dikutip Kamis (16/4/2026).
Menurut dia, selama ini catatan kredit bermasalah, meski dalam nominal kecil, tetap tercatat dalam SLIK dan dapat memengaruhi akses pembiayaan. Sebagai informasi, Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola Otoritas Jasa Keuangan merupakan sistem pencatatan riwayat kredit nasabah yang digunakan perbankan sebagai salah satu referensi dalam menilai kelayakan pembiayaan.
Meski demikian, Bob menegaskan SLIK bukan satu-satunya faktor penentu. Penilaian utama tetap pada kemampuan membayar calon nasabah.
"Yang lebih utama adalah kemampuan membayar dari calon nasabah,” katanya.
Seiring rencana perubahan kebijakan tersebut, BSI akan melakukan penyesuaian dalam proses penilaian pembiayaan, termasuk penguatan skema profil risiko internal. Ia menambahkan, perseroan masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut dari regulator terkait implementasi kebijakan tersebut. Dengan penyesuaian tersebut, BSI berharap perluasan akses pembiayaan tetap dapat berjalan tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit.
sumber : Antara
.png)
2 hours ago
1















































