
Mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk (foto: dok ist)
JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin merotasi sejumlah posisi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari). Salah satu yang diganti adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk.
Rotasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-347/C/04/2026 tertanggal 13 April 2026. Danke Rajagukguk digantikan oleh Edmond Novvery Purba yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan.
“Benar,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, kepada wartawan, Senin (13/4/2026).
Sebagai informasi, Kejaksaan Negeri Karo yang dipimpin Danke Rajagukguk sempat menjadi sorotan terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Amsal Sitepu.
Kasus tersebut bermula dari pengadaan jasa pembuatan video profil desa pada periode anggaran 2020–2022. Perusahaan milik Amsal Sitepu mengajukan penawaran kerja sama kepada 20 pemerintah desa di empat kecamatan, yakni Tiganderket, Tigabinanga, Tigapanah, dan Namanteran, dengan nilai sekitar Rp30 juta per video profil desa.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
.png)
6 hours ago
2
















































