BEI Tekankan Program Penguatan Kapasitas Investor, Contoh Bursa Negara Lain

4 hours ago 1

Rohman Wibowo , Jurnalis-Selasa, 10 Maret 2026 |20:35 WIB

BEI Tekankan Program Penguatan Kapasitas Investor, Contoh Bursa Negara Lain

BEI (Foto: Okezone)

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menekankan penguatan kapasitas investor menjadi penting dilakukan demi memastikan keputusan investasi berdasarkan hal terukur. Penguatan kapasitas investor semacam ini lazim dilakoni oleh otoritas bursa di negara lain.

"Kami dari bursa akan membuat satu program ke depan yang kita sebut dengan value up. Ini juga adalah program yang sudah dilakukan oleh bursa-bursa lain. Bahkan Bursa Singapura mendapatkan dana 5 billion dollar, salah satunya akan digunakan untuk program value up. Kami juga sedang menyusun program value up ini bagaimana untuk meningkatkan kapasitas dari perusahaan tercatat kita," kata Pjs. Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik dalam sesi diskusi di gedung BEI, Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Jeffrey mengatakan pihaknya sedang menjalin komunikasi dengan beberapa pihak dalam upaya penguatan kapasitas investor, termasuk melibatkan lembaga asing. Dari penambahan pengetahuan investor akan dunia saham Indonesia, BEI membidik agregat kapitalisasi pasar dan mengikis perlahan celah pengkondisian dalam bursa.

"Saya sudah bertemu dengan Presidennya Bloomberg. Bagaimana kita bisa berkolaborasi dengan Bloomberg. Bagaimana meningkatkan kapasitas investor relation dari emiten-emiten kita. Investor global sekarang tidak lagi search by country. Tapi search by sector. Dan tentu kami berharap kalau mereka search sektor tertentu, ada emiten kita yang muncul di situ. Nah tentu ini membutuhkan investor relation yang baik," urai Jeffrey.

Sebelumnya BEI bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) resmi meningkatkan standar transparansi pasar modal Indonesia dengan menerbitkan informasi kepemilikan saham perusahaan tercatat di atas 1 persen. Langkah ini diambil guna memperkuat tata kelola perusahaan atau Good Corporate Governance (GCG) serta memberikan perlindungan lebih bagi para investor.

Kebijakan ini merupakan implementasi dari Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 1/KDK.04/2026. Melalui aturan tersebut, data kepemilikan saham yang sebelumnya lebih tertutup kini akan dipublikasikan secara rutin setiap bulan melalui situs resmi BEI.

Penguatan kualitas data pasar merupakan bagian dari komitmen jangka panjang untuk membangun pasar modal Indonesia yang kredibel dan terpercaya. Dengan keterbukaan informasi yang semakin baik, diharapkan kepercayaan, integritas, dan kredibilitas pasar modal nasional akan semakin kokoh,” ujar Jeffrey.

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |