Jakarta -
Bank Dunia (World Bank) menetapkan standar kemiskinan di Indonesia rata-rata penghasilannya US$ 8,30 per hari atau Rp 1.512.000 ke bawah per orang per bulan. Angka tersebut jika mengikuti standar negara berpendapatan menengah atas.
Penjelasan itu tertuang dalam Lembar Fakta atau Factsheet bertajuk 'The World Bank's Updated Global Poverty Lines: Indonesia' yang rilis pada 13 Juni 2025. Garis kemiskinan internasional diubah menyesuaikan standar paritas daya beli atau purchasing power parities (PPP) 2021, dari sebelumnya PPP 2017.
"Ini dirancang untuk membandingkan negara-negara dengan standar global dan memantau kemajuan di seluruh dunia dalam pengentasan kemiskinan. Garis-garis tersebut direvisi secara berkala untuk memastikan bahwa pengukuran mencerminkan kondisi global," tulis Lembar Fakta Bank Dunia itu, dikutip Selasa (17/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan PPP 2021, Bank Dunia menetapkan garis kemiskinan ekstrem sebesar US$ 3,00 per hari (sekitar Rp 546.400 per bulan setelah memperhitungkan biaya hidup di Indonesia). Sebelumnya dengan standar PPP 2017 ialah senilai US$ 2,15.
Selain garis kemiskinan ekstrem, juga ada garis kemiskinan untuk standar negara berpendapatan menengah ke bawah atau LMIC sebesar US$ 4,20 per hari (sekitar Rp 765.000 per orang per bulan), dan negara berpendapatan menengah atas atau UMIC US$ 8,30 per hari (sekitar Rp 1.512.000 per orang per bulan).
Menurut garis kemiskinan ekstrem internasional yang baru itu, Bank Dunia menganggap 5,4% penduduk Indonesia miskin pada 2024 dari total penduduk 285,1 juta jiwa, 19,9% miskin menurut garis kemiskinan LMIC, dan 68,3% miskin menurut garis kemiskinan untuk negara UMIC.
Sebagaimana diketahui, Indonesia telah dikategorikan sebagai negara UMIC oleh Bank Dunia pada 2023 setelah pendapatan per kapitanya menembus US$ 4.810 pada tahun itu. Dengan demikian Bank Dunia menganggap jumlah orang miskin di Indonesia pada 2024 setara 68,3% dari total penduduk atau 194,72 juta jiwa, naik dibandingkan standar PPP 2017 sejumlah 171,91 juta jiwa.
"Sebagai akibat dari ambang batas yang lebih tinggi, sebagian besar negara mengalami peningkatan dalam angka kemiskinan internasional mereka, seperti halnya Indonesia," tulis Bank Dunia.
Meski demikian, Bank Dunia menyarankan agar Indonesia tetap menggunakan garis kemiskinan dan data resmi Badan Pusat Statistik (BPS). Data itu dinilai paling sesuai untuk merancang program perlindungan sosial dan kebijakan pengentasan kemiskinan lainnya.
"Untuk pertanyaan tentang kebijakan nasional di Indonesia, garis kemiskinan nasional dan statistik kemiskinan yang diterbitkan oleh BPS adalah yang paling tepat," tuturnya.
(aid/ara)