
Pengendara Ninja yang Pukul Pemotor di Jagakarsa Ditangkap Polisi
JAKARTA - Viral di media sosial video yang merekam aksi seorang pengemudi motor Ninja RR yang tiba-tiba memukul atau tampol pengendara lain di jalan Moch. Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Polisi berhasil menangkap pengendara Kawasaki Ninja RR yang melakukan pemukulan terhadap pengendara motor tersebut.
"Sudah (ditangkap)," kata Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Minggu (5/7/2026).
Dewi menyebut pelaku berinisial FRS, pria berusia 37 tahun. Ia juga menyebut pelaku ditangkap di kediamannya di kawasan Cipedak, Jakarta Selatan. "Pelaku inisial FRS, usia 37 tahun," lanjut Dewi.
Dewi menjelaskan, pihaknya masih mendalami motif FRS melakukan pemukulan. Saat ini, FRS juga masih mendalami pemeriksaan usai dibawa ke Kantor Polsek Jagakarsa.
Dalam foto yang diterima Okezone, pelaku juga terlihat berada di sebuah ruangan untuk menjalani pemeriksaan. Tangan pelaku juga terlihat terikat menggunakan kabel ties. "Masih di-BAP," singkat Dewi.
Sekadar diketahui, video itu viral usai diposting oleh akun Instagram @info_jabodetabek. Dalam tayangan itu, korban memakai buff dan kacamata hitam tidak mengerti dirinya tiba-tiba dipukul oleh pemotor Ninja tersebut.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
.png)
2 hours ago
1

















































