Jamaah calon haji (JCH) mengikuti bimbingan dari petugas petugas di dalam replika (mock up) pesawat di Asrama Haji Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (7/5/2025). Fasilitas mock up pesawat tersebut sebagai sarana untuk membimbing JCH embarkasi Makassar khususnya bagi calon haji yang pertama kali naik pesawat dan para lansia tentang cara menggunakan toilet hingga tayammum dan shalat selama penerbangan menuju dan kembali dari Arab Saudi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengakui adanya potensi kenaikan biaya penerbangan menyusul lonjakan harga avtur hingga 30 persen. Namun, pemerintah menegaskan kenaikan tersebut tidak akan dibebankan kepada jamaah haji Indonesia.
Kepala Biro Humas Kemenhaj Hasan Affandi, mengatakan kenaikan harga bahan bakar pesawat memang berpotensi memengaruhi biaya operasional maskapai.
“Ada kemungkinan kenaikan biaya penerbangan karena avtur. Pemerintah berupaya agar kenaikan biaya tersebut tidak dibebankan ke jamaah,” ujar Hasan saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (7/4/2026).
Kemenhaj tengah menyiapkan berbagai langkah mitigasi agar dampak kenaikan avtur tidak mengganggu penyelenggaraan ibadah haji 2026, khususnya terkait biaya yang harus ditanggung jamaah.
Sebelumnya, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak, juga memastikan bahwa pemerintah telah mengantisipasi fluktuasi harga energi global, termasuk kenaikan avtur yang menjadi komponen penting dalam biaya penerbangan haji.
“Terkait dengan kenaikan harga avtur penerbangan, baik dari pihak Saudi maupun kita, sama-sama masih bisa mengendalikan dengan baik. Yang jelas, dari sisi pemerintah Indonesia tidak akan membebankan kepada jamaah haji Indonesia,” ujar Dahnil kepada Republika.co.id, Kamis (2/4/2026).
.png)
1 week ago
18














































