Barang-barang yang dirampas terdiri dari uang tunai, tanah dan bangunan, kendaraan, perhiasan, emas, hingga barang-barang mewah.
![]()
Aset Mewah Rampasan Kasus Korupsi K3 Kemenaker Akan Dilelang, Intip Daftar Barangnya. (Foto: KPK)
IDXChannel—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampas aset milik eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer (Noel), dan 10 terpidana kasus korupsi sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Perampasan ini merupakan langkah eksekusi atas putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. Barang-barang yang dirampas terdiri dari uang tunai, tanah dan bangunan, kendaraan, perhiasan, emas, hingga barang-barang mewah.
Barang rampasan ini telah disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Rampasan (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta Timur. Rencananya, aset-aset itu akan dilelang dan hasilnya akan dikembalikan ke kas negara.
"Terhadap semua barang rampasan baik dari perkara Taspen maupun perkara Kemenaker semuanya akan kita lelang di satu kesempatan dalam rangkaian kegiatan Hakordia pada tanggal 9 Desember 2026," ujar Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikno, Rabu (24/6/2026).
Kelompok aset yang berasal dari kendaraan mencapai 25 unit, terdiri atas 19 mobil dan enam sepeda motor.
Sejumlah kendaraan yang menjadi perhatian antara lain BMW 330i, Nissan GTR, Hyundai Palisade, Honda CR-V, hingga beberapa motor Ducati seperti XDiavel, Hypermotard, Multistrada, dan Streetfighter.
.png)
8 hours ago
4

















































