
Tembakau gorila (foto: freepik)
JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap keberadaan clandestine lab, atau laboratorium tembakau sintetis di sebuah apartemen kawasan Jakarta Pusat.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum, mengungkapkan bahwa dalam pengungkapan tersebut pihaknya menangkap seorang pelaku berinisial R (25).
“Pada Jumat, 17 April 2026, Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap tindak pidana narkotika home industry jenis tembakau sintetis yang berlokasi di sebuah apartemen di Jakarta Pusat,” kata Indah, Minggu (19/4/2026).
Indah menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga mengarah ke sebuah apartemen yang dijadikan lokasi produksi.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa tembakau sintetis siap edar, bibit tembakau sintetis, ganja, serta sejumlah peralatan produksi seperti kompor listrik, bejana, botol alkohol, dan alat semprot.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
.png)
7 hours ago
2
















































