Aksi Kamisan Desak Pemerintah Bentuk TGPF Independen Kasus Andrie Yunus

4 hours ago 3

Kamis 09 Apr 2026 23:20 WIB

Aksi Kamisan ke-903 soroti kasus kekerasan terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.

Rep: Thoudy Badai/ Red: Edwin Dwi Putranto

Aktivis HAM yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan melakukan aksi kamisan ke-903 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (9/4/2026). Aksi Kamisan ke-903 tersebut menuntut pemerintah untuk mengusut tuntas upaya pembunuhan berencana terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus serta mendesak pemerimtah untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen dan mengadili pelaku pemyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Aktivis HAM yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan melakukan aksi kamisan ke-903 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (9/4/2026). Aksi Kamisan ke-903 tersebut menuntut pemerintah untuk mengusut tuntas upaya pembunuhan berencana terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus serta mendesak pemerimtah untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen dan mengadili pelaku pemyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Aktivis HAM yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan melakukan aksi kamisan ke-903 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (9/4/2026). Aksi Kamisan ke-903 tersebut menuntut pemerintah untuk mengusut tuntas upaya pembunuhan berencana terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus serta mendesak pemerimtah untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen dan mengadili pelaku pemyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Aktivis HAM yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan melakukan aksi kamisan ke-903 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (9/4/2026). Aksi Kamisan ke-903 tersebut menuntut pemerintah untuk mengusut tuntas upaya pembunuhan berencana terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus serta mendesak pemerimtah untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen dan mengadili pelaku pemyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Aktivis HAM yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan melakukan aksi kamisan ke-903 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (9/4/2026). Aksi Kamisan ke-903 tersebut menuntut pemerintah untuk mengusut tuntas upaya pembunuhan berencana terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus serta mendesak pemerimtah untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen dan mengadili pelaku pemyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Ibunda korban Semanggi I Benardinus Realino Norma Irawan atau Wawan, Maria Katarina Sumarsih mengikuti aksi kamisan ke-903 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (9/4/2026). Aksi Kamisan ke-903 tersebut menuntut pemerintah untuk mengusut tuntas upaya pembunuhan berencana terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus serta mendesak pemerimtah untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen dan mengadili pelaku pemyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Aktivis HAM yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan melakukan aksi kamisan ke-903 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (9/4/2026). Aksi Kamisan ke-903 tersebut menuntut pemerintah untuk mengusut tuntas upaya pembunuhan berencana terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus serta mendesak pemerimtah untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen dan mengadili pelaku pemyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktivis HAM yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan melakukan aksi kamisan ke-903 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (9/4/2026).

Aksi Kamisan ke-903 tersebut menuntut pemerintah untuk mengusut tuntas upaya pembunuhan berencana terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus serta mendesak pemerimtah untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen dan mengadili pelaku pemyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

sumber : Republika

Berita Lainnya

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |