Jakarta -
Kementerian Koperasi mengatakan 80.002 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kel) telah terbentuk. Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengatakan target itu tercapai tepat hari ini 16 Juni 2025 pukul 17.30 WIB.
Budi Arie menegaskan capaian tersebut sebagai bentuk keberhasilan dari kerja bersama lintas Kementerian/ Lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (pemda).
"Kami bersyukur akhirnya target pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih ini bisa tercapai. Saya kira ini menjadi bukti bahwa ketakutan, kecurigaan, dan keragu-raguan terhadap program ini terpatahkan," ujar Budi Arie dalam keterangannya Senin (16/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Upaya ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 dan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang pembentukan Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih yang menjadi dasar hukum percepatan program ini.
Setelah pembentukan Kopdes/ Kel Merah Putih terselesaikan, akan dilakukan proses legalisasi badan hukum koperasi ke Kementerian Hukum dengan target rampung pada akhir Juni 2025. Selanjutnya, peresmian secara serempak akan dilakukan pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional.
"Keberhasilan ini sekaligus menunjukkan bahwa pendekatan kolaboratif menjadi kunci utama dalam menyelesaikan tantangan pembangunan desa yang kompleks dan multi dimensional," jelas Budi Arie.
Dalam upaya memastikan sisi operasional Kopdes/ Kel Merah Putih, pemerintah menyiapkan kebijakan yang kuat, mitigasi risiko yang terukur dan penerapan digitalisasi koperasi. Hal ini dibutuhkan agar program ini tidak hanya sukses dalam jumlah kuantitas, tetapi juga berkualitas dalam pelaksanaan sehingga sesuai dengan target program.
"Desain kebijakan yang kuat dan mitigasi risiko harus disiapkan. Digitalisasi juga penting agar Kopdes/Kel Merah Putih mampu beradaptasi dengan zaman," terang Budi Arie.
Terbentuknya koperasi di setiap desa dan kelurahan, ekosistem ekonomi desa diyakini akan menjadi lebih tangguh, mandiri, dan inklusif. Pemerintah bertekad menciptakan koperasi yang bukan hanya formalitas, tetapi juga benar-benar produktif dan bermanfaat bagi warga.
Dalam jangka panjang, program ini juga akan diarahkan untuk memperluas akses pasar bagi produk desa, memperkuat distribusi logistik, hingga membuka lapangan kerja baru berbasis komunitas.
"Koperasi ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang berbasis pada potensi dan kearifan lokal, dengan pengelolaan koperasi yang lebih profesional dan modern," terangnya.
Pemerintah berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap jalannya Kopdes/Kel Merah Putih agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat, bukan sekadar target angka semata.
Budi Arie pun memastikan, setiap koperasi akan didampingi secara sistematis oleh para pendamping dan pelatih yang telah disiapkan dalam kerangka kerja Satgas, guna memastikan keberlanjutan program.
"Pengawasan terhadap pelaksanaan operasional koperasi ini juga nantinya akan dilakukan secara bersama-sama dengan anggota sehingga aspek transparansi koperasi bisa dilakukan," pungkasnya.
(ada/hns)