Ravie Wardani
, Jurnalis-Jum'at, 10 Juli 2026 |21:30 WIB

Wardatina Mawa Pegang Hak Asuh, Insanul Fahmi Wajib Nafkahi Anak Rp3 Juta per Bulan. (Foto: Instagram|@insanulfahmi)
JAKARTA - Pernikahan Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi resmi diputus cerai oleh Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Medan, Sumatera Utara, pada 8 Juli 2026. Selain mengabulkan gugatan cerai, hakim juga menyerahkan hak asuh anak pada Mawa.
Kuasa hukum Wardatina Mawa, Muhammad Idrus, mengungkapkan, kliennya sempat tak kuasa menahan haru saat mendengar putusan hakim tersebut. Meski mendapatkan hak asuh, namun putusan tersebut tak membuat Mawa berada di atas angin.
Pasalnya, total nominal tuntutan nafkah anak yang diajukan Mawa dipangkas oleh hakim. “Dari Rp30 juta yang kami ajukan, hakim hanya mengabulkan Rp3 juta per bulan. Ya, mungkin hakim punya pertimbangan khusus,” ujar Idrus dalam wawancara daring, pada 9 Juli 2026.
Dari tuntutan Rp30 juta per bulan, hakim Pengadilan Agama Lubuk Pakam memutuskan nafkah anak yang harus dibayar Insanul Fahmi hanya Rp3 Juta per bulan. (Foto: Instagram|@insanulfahmi)
Meski nilai tersebut jauh dari tuntutan, namun angkanya bisa naik 10 persen setiap tahun. Selain nafkah anak, Insanul Fahmi juga diwajibkan membayar nafkah mut’ah senilai Rp46,2 juta dan nafkah iddah sebesar Rp30 juta kepada mantan istrinya.
Wardatina Mawa juga berjanji, tidak akan menghalangi Insanul Fahmi untuk bertemu anak semata wayang mereka sesuai dengan kesepakatan bersama saat sidang mediasi. Setelah sidang cerai selesai, lalu bagaimana nasib kasus perselingkuhan dan perzinaan yang dilaporkannya atas Insan dan istri sirinya, Inarasati?
Sejauh ini, penyidik Polda Metro Jaya masih belum menetapkan tersangka kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang dilaporkan Wardatina Mawa, meski perkaranya sudah naik sisik. Kasus itu menjadi alasan bagi Mawa menggugat cerai Insan, pada 26 Fe bruari 2026.*
(SIS)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri
.png)
3 hours ago
2
















































