REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung telah memeriksa sebanyak 14 orang saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang di Pemkot Bandung. Pemeriksaan dilakukan sejak pekan kemarin hingga Selasa (4/11/2025).
Beberapa saksi yang diperiksa mulai dari Wakil Wali Kota Bandung Erwin, sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemkot Bandung, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), pihak swasta. Selain itu, teranyar anggota DPRD Kota Bandung yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Nasdem Kota Bandung Rendiana Awangga telah diperiksa.
Tidak ada kode iklan yang tersedia.Plt Kasi Intel Kejari Bandung Tumpal Sitompul mengatakan, total saksi yang telah diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang di Pemkot Bandung mencapai 14 orang sejak pekan kemarin. Sedangkan hari Selasa (4/11/2025) sebanyak lima orang telah diperiksa di antaranya Ketua Partai Nasdem sedangkan salah satu kepala dinas berhalangan hadir.
"Jumat sampai sekarang sudah 14 orang saksi diperiksa. Kami panggil ada urgensi dan relevansi peristiwa pidana yang kami sidik," ujar Tumpal, Selasa (4/11/2025).
Ia menuturkan keterangan dari para saksi selanjutnya akan dilakukan evaluasi termasuk alat bukti yang ada dapat membuat terang tindak pidana. Serta siapa yang patut untuk dimintai pertanggungjawaban.
"Terkait apa yang sudah disampaikan, selain dengan saksi saksi yang sudah dimintai keterangan kemudian ada sejumlah dokumen yang kami sita, dan kemudian ada barang bukti elektronik, ada handphone, laptop," kata dia.
Penetapan tersangka sendiri, ia mengatakan penyidik mengedepankan prinsip kehati-hatian. Namun, ia mengatakan penetapan tersangka hanya tinggal menunggu waktu. "Jadi tinggal tunggu waktunya saja nanti kami sampaikan faktanya secara utuh, tentang siapa yang bisa mempertanggungjawabkan atas peristiwa pidana yang terungkap dan bagaimana peran pelaku. Kita tunggu saja dengan sabar, nanti faktanya akan kami sajikan secara utuh," paparnya.
.png)
3 hours ago
3














































