Visa Furoda Tak Terbit, MUI Sebut Itu Hak Pemerintah Saudi

1 week ago 22

Syariah editor Binti Mufarida

04/06/2025 14:40 WIB

MUI mengimbau, jamaah haji visa furoda diberikan pemahaman bahwa visa tersebut menjadi hak pemerintah Arab Saudi.

iNews Media Group)

Visa Furoda Tak Terbit, MUI Sebut Itu Hak Pemerintah Saudi (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Marsudi Syuhud mengimbau, jamaah haji visa furoda diberikan pemahaman bahwa visa tersebut menjadi hak pemerintah Arab Saudi.

Hal ini menanggapi tidak terbitnya visa furoda atau mujamalah oleh pemerintah Arab Saudi untuk pelaksanaan Ibadah Haji 1446 H.

"(Jamaah) harus diberi tahu dan pemahaman bahwa perusahan-perusahaan yang melakukan ini memang harus memahami bahwa visa ini (furoda) bukan urusannya visa pemerintah Indonesia," kata Kiai Marsudi dikutip dari laman resmi MUI, Rabu (4/6/2025).

Kiai Marsudi menegaskan visa furoda merupakan urusannya pemerintah Arab Saudi. Hal ini seperti mengapply (mengajukan) visa ke Amerika, bisa dikasih maupun tidak.

Kiai Marsudi menjelaskan dalam undang-undang ada dua macam visa, yakni visa reguler dan visa furoda. Visa haji reguler dikelola oleh pemerintah yang menjadi haji reguler dan khusus.

"Kedua visa mujamalah atau disebut haji ifrad atau furoda. Mandiri atau sendiri-sendiri. Tapi kalau pemerintah Arab Saudi ngasih, ya itu haknya. Kalo Arab Saudi enggak ngasih itu haknya," kata dia.

Kiai Marsudi mengatakan apabila Arab Saudi tak mengeluarkan visa furoda maka pemerintah maupun masyarakat tidak bisa menuntut. Sebab, dia menekankan bahwa visa tersebut haknya kerajaan Arab Saudi.

"Mau ngasih pemerintah Indonesia enggak ngelarang. Kalau enggak ngasih, pemerintah Indonesia enggak boleh marah-marah karena itu haknya pemerintah Arab Saudi," kata dia.

(kunthi fahmar sandy)

Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi

Follow

Follow Berita IDX Channel di

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |