REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit modal kerja mendominasi porsi undisbursed loan atau fasilitas kredit yang belum ditarik hingga Mei 2026, yakni sebesar 54,33 persen. Kondisi tersebut menunjukkan sebagian besar fasilitas kredit disiapkan untuk mendukung kegiatan produktif dunia usaha.
Berdasarkan kelompok bank, posisi undisbursed loan hingga Mei 2026 tercatat sebesar Rp 545 triliun pada bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Rp 1.664 triliun pada bank swasta nasional, baik dalam bentuk committed loan maupun uncommitted loan.
"Realisasi penarikan kredit yang dilakukan secara bertahap juga mencerminkan sikap kehati-hatian pelaku usaha dalam mengelola kebutuhan pendanaannya di tengah dinamika perekonomian," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam jawaban tertulis di Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Secara keseluruhan, nilai undisbursed loan atau fasilitas kredit yang belum digunakan mencapai sekitar Rp 2.575 triliun hingga Mei 2026.
Menurut OJK, besarnya nilai tersebut menunjukkan masih tersedia ruang bagi dunia usaha untuk memanfaatkan fasilitas kredit sesuai rencana ekspansi masing-masing. Kondisi itu juga dinilai berpotensi mendorong pertumbuhan kredit pada periode mendatang.
Dian mengatakan pertumbuhan kredit diproyeksikan terus meningkat seiring terjaganya pertumbuhan ekonomi, kepercayaan pelaku usaha, serta kondisi pasar yang tetap positif dan stabil.
"OJK akan terus melakukan pengawasan secara intensif terhadap perkembangan fungsi intermediasi, kualitas aset, dan likuiditas perbankan guna memastikan industri perbankan tetap sehat, resilien, dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan," ujar Dian.
Secara umum, kinerja perbankan hingga Mei 2026 tetap menunjukkan tren positif. Kredit tumbuh 11,51 persen secara tahunan (year on year/yoy), sejalan dengan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) sebesar 13,47 persen (yoy).
Sementara itu, berdasarkan data Bank Indonesia (BI), pertumbuhan kredit perbankan pada Juni 2026 meningkat menjadi 12,67 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya. Adapun pertumbuhan DPK pada Juni 2026 tercatat 10,21 persen (yoy).
Dari sisi permodalan, rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) perbankan mencapai 23,74 persen pada Mei 2026. Sementara itu, rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) tercatat 2,17 persen secara bruto dan 0,84 persen secara neto.
Di sisi likuiditas, rasio alat likuid terhadap DPK (AL/DPK) pada Juni 2026 sebesar 23,08 persen, turun dibandingkan 24,74 persen pada Mei 2026.
sumber : Antara
.png)
2 hours ago
3












































