PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) telah menandatangani Perjanjian Pemisahan Bersyarat dengan PT Telkom Infrastruktur Indonesia (TIF) atau Infranexia.
Telkom (TLKM) Spin Off Bisnis Fiber Optik ke Infranexia Senilai Rp35,79 Triliun. (Foto Istimewa)
IDXChannel - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) telah menandatangani Perjanjian Pemisahan Bersyarat (Conditional Spin-Off Agreement) dengan PT Telkom Infrastruktur Indonesia (TIF) atau Infranexia pada 20 Oktober 2025.
"Perjanjian ini ditandatangani sehubungan dengan rencana perseroan untuk melakukan suatu restrukturisasi korporasi dan transformasi bisnis yang akan dilakukan melalui pemisahan tidak murni (spin-off) atas sebagian bisnis dan aset wholesale fiber connectivity," ujar SVP Corporate Secretary TLKM Jati Widagdo dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (21/10/2025).
Berdasarkan Perjanjian Pemisahan Bersyarat ini, nilai dari spin-off atas sebagian bisnis dan aset wholesale fiber connectivity adalah sebesar Rp35,79 triliun.
Jati menerangkan, transaksi ini dimaksudkan agar TLKM lebih fokus dalam mengembangkan bisnis, menciptakan nilai tambah, meningkatkan efisiensi serta mengoptimalkan pemanfaatan aset jaringan fiber optik. Sehingga, memperkuat posisi perseroan sebagai penyedia infrastruktur konektivitas utama di Indonesia.