Ratusan pengemudi ojek dan taksi daring yang tergabung dalam Asosiasi Driver Online Jawa Tengah (ADOJT) menggelar demonstrasi di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Rabu (20/5/2026).
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Ratusan pengemudi ojek dan taksi daring yang tergabung dalam Asosiasi Driver Online Jawa Tengah (ADOJT) menggelar demonstrasi di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Rabu (20/5/2026). Mereka menuntut agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online segerah disahkan.
Dalam aksinya, massa ADOJT, yang terdiri dari mitra Grab, Gojek, dan Shopee Food, membentangkan sejumlah spanduk. Salah satu yang terbesar bertuliskan "Ojol Jateng Memanggil! Tolak Aplikator Kapolitalis".
"Tuntutan kami yang paling utama adalah lahirnya Undang-Undang Transportasi Online. Itu yang paling penting," ujar Koordinator ADOJT, Danny, ketika diwawancara di lokasi.
Dia mengatakan, salah satu pokok yang harus diatur dalam UU tersebut adalah perihal tarif batas atas dan bawah. Menurutnya, saat ini pengaturan tarif belum sepenuhnya berpihak pada pengemudi ojek maupun taksi daring.
"Saya dari roda empat. Dalam SK Gubernur, tarif saya seharusnya Rp12.600 per kilometer. Tapi praktik di lapangan, hanya Rp12 ribu per kilo. Ada pula tarif hemat Rp11 ribu," kata Danny.
Dia menambahkan, para mitra ojol turut mengalami hal serupa. Menurut Danny, penerapan tarif saat ini masih rendah. "Padahal sekarang barang-barang semua naik, termasuk BBM," ucapnya.
Danny mengungkapkan, pihaknya sudah sempat bertemu Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi untuk menyampaikan aspirasi mereka. "Beliau bilang akan mengawal, menemani kami sampai ke pusat bertemu Presiden," ujarnya.
Selain itu, Danny mengatakan, Luthfi pun berjanji akan merevisi SK Gubernur Jateng soal angkutan sewa khusus (ASK) yang diterbitkan 2023 lalu. Menurut Danny, unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jateng diikuti sekitar 500 driver online.
.png)
2 weeks ago
30

















































