Soal Pemekaran Cirebon Timur, Ini Permintaan Warga

2 hours ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON--Rencana pemekaran Kabupaten Cirebon Timur terus bergulir. Namun, di tengah aspirasi masyarakat untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan mendekatkan pelayanan publik, muncul kekhawatiran terkait arah perjuangan pemekaran tersebut.

Salah seorang tokoh muda Cirebon Timur, Raden Hamzaiya mengugkapkan, pemekaran itu semestinya tidak boleh hanya dijadikan proyek politik atau ajang pembentukan kelompok elit yang eksklusif. Menurutnya, makna pemekaran semestinya membangun kesejahteraan rakyat secara merata.

“Bukan menciptakan tatanan baru yang justru menumbuhkan karakter bangsawan politik. Segala bentuk forum, kelompok, atau panitia yang mengatasnamakan perjuangan pemekaran seharusnya tidak menutup diri terhadap suara rakyat kecil,” ujar Raden, Kamis (6/11/2025).

Hamzaiya juga mengkritisi pandangan yang menganggap bahwa musyawarah desa khusus (musdesus) sudah cukup mewakili suara masyarakat akar rumput. Ia mengungkapkan, musdesus yang dijalankan secara formalitas dan hanya melibatkan perangkat desa tidak mencerminkan aspirasi rakyat secara utuh.

“Rakyat kecil sering kali tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan. Padahal mereka adalah pihak yang paling merasakan dampak keterlambatan pembangunan di wilayah Cirebon Timur,” katanya.

Ia menambahkan, gerakan rakyat kecil adalah kunci utama agar pemekaran menjadi fenomena besar yang benar-benar lahir dari kesadaran bersama. Ketika para tukang sayur, tukang becak, tukang ojek, petani, pedagang kecil, dan buruh  memahami pentingnya pemekaran serta ikut bersuara, maka gerakan itu akan menjadi gelombang rakyat yang tidak bisa diabaikan. “Kesadaran dan keterlibatan mereka akan menjadikan pemekaran Cirebon Timur bukan sekadar wacana politik, tetapi gerakan sosial yang lahir dari kebutuhan nyata masyarakat terhadap perubahan," katanya.

Hamzaiya pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan nilai musyawarah dan gotong royong. Ia menilai, segala keputusan dan langkah strategis harus diambil melalui ruang-ruang musyawarah yang terbuka dan jujur, bukan dari pertemuan tertutup yang penuh kepentingan.

Menurutnya, pemekaran seharusnya menjadi sarana mempererat persatuan dan membangkitkan semangat kolektif untuk membangun wilayah timur Cirebon. Dan bukan memunculkan sekat-sekat sosial baru antara masyarakat dan elite.

Hamzaiya mengungkapkan, Cirebon Timur memiliki potensi besar untuk berkembang secara ekonomi, sosial, dan budaya. Menurutnya, potensi itu hanya akan menjadi kenyataan jika masyarakat bawah ikut berperan aktif dalam setiap tahapan.

Seperti diketahui, Pembentukan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Cirebon Timur telah disetujui bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Persetujuan bersama tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat, Rabu (10/9/2025).

Dari 40 kecamatan di Kabupaten Cirebon, rencananya ada 16 kecamatan yang akan masuk Kabupaten Cirebon Timur. Yakni, Astanajapura, Babakan, Ciledug, Gebang, Greged, Karangsembung, Karangwareng, Lemahabang, Losari, Pabedilan, Pabuaran, Pangenan, Pasaleman, Sedong, Susukan Lebak, dan Waled.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |