Sabtu, 14 Juni 2025 - 07:00 WIB
A A A
Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji hakim hingga 280%. Kenaikan gaji hakim secara signifikan bervariasi sesuai golongan.
Baca juga: Berapa Gaji Guru PPPK dan PNS 2025? Ini Rinciannya
“Kenaikan tertinggi mencapai 280 persen. Golongan yang naik tertinggi adalah golongan junior yang paling bawah,” ujar Prabowo saat menghadiri Pengukuhan 1.451 Hakim di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Baca juga: 4 Presiden Indonesia Lahir Bulan Juni, Soekarno hingga Jokowi
Ketua MA Sunarto berpesan agar para hakim di seluruh Indonesia menjadi pengadil yang tidak sombong dan santun dalam bertutur kata. “Jadilah seorang hakim yang memiliki filosofi padi yaitu hakim rendah hati yang sikap dan tutur katanya tidak merendahkan orang lain,” katanya.
(puq)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Terkait
Terkini
Terpopular