Satgas Pasti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghentikan kegiatan usaha sejumlah entitas yang menggunakan nama Omnicom Group (OMC) secara ilegal di Indonesia.
![]()
Satgas Pasti OJK Blokir Operasi Entitas Ilegal Catut Nama Omnicom Group. (Foto Istimewa)
IDXChannel - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghentikan kegiatan usaha sejumlah entitas yang menggunakan nama Omnicom Group (OMC) secara ilegal di Indonesia.
Kegiatan tersebut diduga merupakan bentuk penipuan dengan modus impersonation atau penyamaran sebagai perusahaan resmi.
Omnicom Group yang asli merupakan perusahaan asal Amerika Serikat (AS) yang bergerak di bidang media, pemasaran, dan komunikasi perusahaan.
Namun, entitas yang mengatasnamakan OMC di Indonesia terindikasi menjalankan aktivitas tanpa izin dan menggunakan identitas perusahaan tersebut secara tidak sah.
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow Berita IDX Channel di
.png)
3 months ago
41
















































